Sukses

Jadwal, Lokasi, Daftar Calon Tetap, hingga Tata Cara KLB PSSI 2023: Siapa Menang?

PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia akan menggelar pemilihan untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota exco baru.

Liputan6.com, Jakarta Roda organisasi federasi sepak bola Indonesia (PSSI) segera berganti kepengurusan. Lewat Kongres Luar Biasa (KLB), para pemilik suara akan memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco) PSSI yang baru untuk masa jabatan 2023 hingga 2027 mendatang.  

KLB pemilihan sejatinya baru digelar pada November 2023 mendatang. Namun Tragedi Kanjuruhan memaksa PSSI mempercepat agenda ini menyusul rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGIPF). 

Saat ini, PSSI masih dipimpin oleh ketua umum, Mochamad Iriawan. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu terpilih lewat kemenangan mutlak pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, 2019 lalu. 

Lewat Kongres Luar Biasa tersebut, para pemilik suara juga memilih dua wakil ketua umum, yakni Iwan Budianto dan Cucu Soemantri bersama 12 anggota komite eksekutif (exco) yang terdiri atas;  Yoyok Sukawi, Dirk Soplanit, Endri Erawan, Haruna Soemitro, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Pieter Tanuri, Sonhadji, Ahmad Riyadh, Hasani Abdul Gani, Yunus Nusi, dan Vivin Cahyani.

KLB PSSI berikutnya akan berlangsung di Hotel Sangri-La, Jakata, Kamis (16/2/2023). Komite Banding dan Komite Pemilihan telah mengeluarkan daftar calon tetap yang maju pada pemilihan nanti. 

Pengumuman dibacakan oleh Ketua KBP Gusti Randa didampingi Ketua KP Amir Burhanudin, anggota KP, serta anggota KBP di Lobby GBK Arena, Senayan, Jakarta pada Senin (6/1/2023) pukul 17.00 WIB.

Terdapat 5 calon ketua umum yang akan bertarung pada KLB PSSI 2023. Sementara untuk jabatan wakil ketua umum bakal diperebutkan 16 nama. Sedangkan untuk anggota exco terdiri dari 29 calon.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Mekanisme Pemilihan

Mekanisme pemilihan diatur dalam Statuta PSSI tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan pemungutan suara digelar tertutup dan hanya bisa dilakukan oleh pemilik suara yang sah atau voter.

Jumlah voter terdiri dari 87 anggota, yang terbagi dalam 34 Aosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 tim Liga 3, dan Federasi Futsal Indonesia, Aososiasi Sepak Bola Wanita, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia, dan Asosiasi Wasit.   

Tidak ada sistem pemilihan paket pada KLB nanti. Masing-masing voters akan mendapatkan suara untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota exco PSSI yang dilakukan terpisah.  

Satu voters hanya boleh mendukung satu kandidat di setiap posisi yang diperebutkan. Di bawah ini adalah susunan mekanisme pemilihan sesuai dengan statuta PSSI tahun 2019:

Pasal 31

  • (1) Pemilihan akan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia.
  • (2) Pemilihan harus dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI dan diawasi oleh Komite Pemilihan PSSI.
  • (3) Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi. Paling tidak disediakan 1 (satu) calon untuk kandidat wanita. Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) Anggota PSSI. Setiap Anggota PSSI hanya dapat mendukung 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, maka dukungannya tersebut dianggap sebagai suara yang tidak sah.
  • (4) Suara terbanyak (lebih dari 50% + 1 (lima puluh persen plus satu)) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Jika terdapat lebih dari 2 (dua) kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum, maka yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa 2 (dua) calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.
  • (5) Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut.
  • (6) Untuk pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite Independen dan Badan Yudisial, kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan mengisi posisi kursi yang kosong. Pemilihan tersebut dapat dilakukan secara bersamaan. Namun, apabila ada permintaan dari sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, maka pemilihan dapat dilakukan secara terpisah (tidak bersamaan) khusus untuk kandidat yang dikehendaki. 
3 dari 6 halaman

Berikutnya

  • (7) Dalam hal jumlah suara yang sama di pemilihan di Badan PSSI, pemilihan 2 (dua) surat suara baru harus dilakukan berdasarkan prosedur yang ditetapkan dalam pasal ini. Jika suara yang sama tetap ada, maka posisi yang sesuai akan tetap kosong sampai dengan Kongres PSSI pemilihan selanjutnya berdasarkan Statuta PSSI.
  • (8) Surat suara kosong, suara tidak sah atau suara elektronik yang dimanipulasi dengan cara apapun serta kecurangan lain, akan diabaikan dan dianggap tidak sah dalam penghitungan suara terbanyak.
  • (9) Kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus dikirimkan kepada Sekretariat Jenderal PSSI sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum pelaksanaan Kongres PSSI yang bersangkutan. Daftar resmi dari kandidat harus disampaikan kepada Anggota PSSI sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sebelum Kongres PSSI untuk memilih Komite Eksekutif. Ketentuan ini berlaku juga untuk pemilihan dalam Kongres Luar Biasa.
  • (10) Kandidat untuk setiap posisi Komite Independen dan Badan Yudisial harus disampaikan pada Anggota PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) hari sebelum Kongres PSSI untuk
4 dari 6 halaman

Daftar Tetap Calon Ketum PSSI

1. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti

2. Arif Putra Wicaksono

3. Doni Setiabudi

4. Erick Thohir

5. Fary Djemy Francis

5 dari 6 halaman

Calon Tetap Wakil Ketua Umum

1. Ahmad Riyadh

2. Ahmad Syauqi Soeratno

3. Andre Rosiade

4. Doni Setiabudi

5. Duddy S. Sutandi

6. Fary Djemy Francis

7. Gede Widiade

8. Hasani Abdulgani

9. Hasnuryadi Sulaeman

10. Juni Rachman

11. Maya Damayanti

12. Ratu Tisha Destria

13. Sadikin Aksa

14. Yesayas Oktavianus

15. Yunus Nusi

16. Zainudin Amali

6 dari 6 halaman

Kandidat Exco PSSI

1. Ach Baidowi

2. Agus Ambo Djiwa

3. Ahmad Riyadh

4. Ahmad Susanto

5. Ahmad Syauqi

6. Andre Rosiade

7. Apung Widiadi

8. Arya Mahendra

9. Azrul Ananda

10. Bangun Salmon

11. Benny Erwin

12. Benny Tomasoa

13. Bima Sinung Widagdo 

14. Bustami Zainudin

15. Dirk Soplanit

16. Djamal Aziz

17. Doni Setiabudi

18. Duddy S. Sutandi

19. Eko Setyawan

20. Endri Erawan

21. Fary Djemy Francis

22. Ganisa Pratiwi

23. Gede Widiade

24. Hasani Abdulgani

25. Hasnuryadi Sulaiman

26. Husni Efendi

27. Indra DT Rajo

28. Juni Rachman

29. Kairul Anwar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.