Walau Suhu Panas, Fans Perempuan Jangan Harap Bisa Berpakaian Seksi di Piala Dunia 2022 Qatar

Piala Dunia 2022 di Qatar beda dengan sebelumnya, di sana berlaku peraturan ketat yang disesuaikan dengan mayoritas penduduknya muslim.

Diperbarui 18 November 2022, 10:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Turnamen Piala Dunia 2022 benar-benar berbeda dari edisi-edisi sebelumnya. Hal ini tak lepas dari undang-undang yang ketat di Qatar.

Peraturan yang mau tak mau harus diikuti oleh mereka yang akan datang menyaksikan laga-laga seru di negara dengan mayoritas beragama Islam.

Situasi itu, dengan undang-undang ketat di Qatar, merupakan tantangan bagi supporter dari Eropa dan Amerika Latin yang terbiasa mengenakan pakaian serba terbuka. 

Kini mereka tidak bisa seenaknya seperti itu, meski dalam kondisi panas terik dengan suhu mencapai 50 derajat Celsius.

Para suporter perempuan yang nekad tampil glamor dengan pakaian seksi harus berhati-hati. Memamerkan bahu atau bagian perut selama menyaksikan Piala Dunia Qatar bisa didenda atau bahkan dipenjara.

Tak hanya itu, para kapten tim nasional yang akan memimpin rekan-rekannya pun harus memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan di Qatar. Seperti yang diterapkan kapten Timnas Prancis, Hugo Lloris.

Ban Pelangi

Ia memastikan timnya tak akan menggunakan ban kapten pelangi. Lloris mengaku langkah itu dilakukan untuk menghormati budaya di Qatar.

Timnas Prancis tidak akan mengikuti langkah delapan dari 13 tim Eropa yang tergabung dalam kampanye OneLove sebagai dukungan terhadap komunitas LGBT pada Piala Dunia 2022.

Nantinya kedelapan tim itu bakal memakai ban kapten pelangi pada saat pertandingan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Qatar yang menolak LGBT.

"Sebelum kita memulai sesuatu, kami membutuhkan persetujuan FIFA, persetujuan dari federasi. Tentu saja, saya memiliki pendapat pribadi tentang topik tersebut. Itu hampir sama dengan Presiden Federasi," kata Hugo Lloris seperti dikutip The Guardian.

Menurut Lloris, Qatar memiliki aturan yang ketat terhadap LGBT itu wajib dihormati. Sesuatu yang sama bila terjadi di Prancis di mana mereka ingin budayanya tetap dihormati para pendatang.

FIFA juga telah memperingatkan para suporter bahwa bahu harus ditutupi di depan umum.

Ketat

Pasal 57 konstitusi Qatar menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional.

Menurut kode hukum Qatar, hal-hal yang dianggap tidak berbahaya di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian terbuka dapat menjadi alasan penangkapan di Qatar.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Dikatakan: "Penghormatan terhadap Konstitusi, kepatuhan terhadap hukum yang dikeluarkan oleh Otoritas Publik, mematuhi ketertiban umum dan moralitas, mematuhi tradisi nasional dan kebiasaan yang mapan adalah kewajiban semua orang yang tinggal di Negara Qatar atau memasuki wilayah ini." Meskipun perempuan non-Qatar tidak perlu mengenakan abaya (jubah hitam panjang), atasan mereka harus menutupi perut dan bahu mereka. Rok, gaun, atau celana panjang yang dikenakan pun harus menutupi lutut. Perempuan yang bepergian di Qatar juga dilarang mengenakan pakaian ketat apa pun, atau memamerkan belahan dada dalam bentuk apa pun. Tank top tanpa lengan dan kaos slogan ofensif tidak dapat diterima.

Halaman
Show All
Yo Kavya, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan