Surat FIFA ke PSSI Soal KLB Dinilai Janggal

Surat balasan FIFA yang ditandatangani Kenny menyatakan bahwa FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan dilakukan pada 14 Januari 2023.

OlehThomas
Diterbitkan 15 November 2022, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Anggota Komite Etik FIFA periode 2007-2011 Dali Tahir menilai ada ada kejanggalan dalam surat balasan FIFA kepada PSSI soal jadwal Kongres Luar Biasa atau KLB.

FIFA sudah memberikan surat balasan kepada PSSI soal jadwal Kongres Luar Biasa atau KLB. Namun surat balasan tersebut dinilai ada kejanggalan oleh Anggota Komite Etik FIFA periode 2007-2011 Dali Tahir.

Kejanggalan yang dimaksud oleh Dali Tahir adalah surat tersebut ditandatangani Chief Member Association Officer, Kenny Jean Marie yang bermarkas di Paris. Menurut Dali Tahir, bukan wewenang Kenny membalas surat PSSI soal KLB.

Seperti diketahui surat balasan FIFA yang ditandatangani Kenny menyatakan bahwa FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan dilakukan pada 14 Januari 2023.

Selain itu, PSSI juga diminta menetapokan 16 Februari 2023 Kongres Luar Biasa untuk Pemilihan Eksekutif Komite (Ketua, Waketum, anggota Komite Eksekutif).

"PSSI mengirimkan surat permintaan KLB itu langsung ke Sekjen FIFA yang bermarkas di Zurich, eh kok malah Chief Member Association yang bermarkas di Paris yang bukan wewenangnya membalas surat PSSI tersebut. Harusnya Sekjen PSSI, Yunus Nusi menanyakan kejelasan surat dari Chief Member Association itu dengan mengirimkan surat resmi ke Sekjen FIFA kembali. Ini suatu kejanggalan yang harus dicermati dan jangan langsung dijadikan bahan untuk memaksa KLB dengan melanggar statuta FIFA," kata Dali Tahir.

"Perlu diketahui dari Kongres Biasa itu persiapan 3 bulan untuk menggelar KLB untuk pemilihan Ketua Umum, Waketum dan juga anggota Komite Eksekutif. Tidak seperti yang disebut dalam surat dari Chief Member Association itu," jelasnya lagi.

FIFA

Dali juga mengingatkan soal KLB yang harus mendapatkan persetujuan dari Anggota Komite Eksekutif FIFA dan jangan sampai di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dimana Indonesia terkena sanksi FIFA.

"Perlu dicatat juga bahwa menggelar KLB itu harus mendapat persetujuan dalam rapat 37 Anggota Komite Eksekutif FIFA termasuk Gianni Infantino. Dan, saya juga mengingatkan jangan sampai di era Presiden Jokowi tercatat PSSI dua kali terkena sanksi FIFA," pungkasnya.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Dali Tahir juga merasa prihatin dengan berbagai manuver yang dilakukan dalam upaya menggoyang posisi Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dengan mempolitisasi Tragedi Kanjuruhan untuk mendorong adanya Kongres Luar Biasa (KLB). Padahal, Iwan Bule, panggilan akrabnya, sudah menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan misinya dalam memimpin organisasi sepakbola Tanah Air dengan mengukir prestasi.

Halaman
Show All
Thomas, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) adalah induk organisasi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sepakbola Indonesia.
    PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) adalah induk organisasi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sepakbola Indonesia.
    PSSI
  • KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB PSSI
  • FIFA merupakan badan pengendali sepak bola internasional
    FIFA merupakan badan pengendali sepak bola internasional
    FIFA
  • KLB
  • Dali Tahir