Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, Dua Pengelola Kafe di Jakarta Minta Maaf kepada SCM

Grup SCM merupakan pemilik hak siar eksklusif Liga Inggris dan Piala Dunia 2022.

Diterbitkan 04 November 2022, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Kami pun memberitahukan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM di atas,” ujar Belafonti dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

Cara Nobar yang Benar

Sementara itu, bagi pihak yang ingin mengadakan kegiatan nonton bersama baik Liga Inggris maupun Piala Dunia 2022 dapat melakukan registrasi dan pembelian lisensi nobar dari IEG atau agennya. Hal ini sebaiknya dilakukan agar dapat terhindar dari konsekuensi hukum di kemudian hari.

Para pemilik venue yang sepakat berdamai juga menganjurkan hal yang sama. Mereka ikut mengimbau agar pemilik kafe atau pengusaha lainnya yang ingin mengadakan acara nonton bareng Liga Inggris dan Piala Dunia 2022 agar meminta izin dan melakukan legalisasi terlebih dahulu kepada para penerima lisensi melalui IEG dan agennya.  SCM Group juga memperingatkan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak SCM Group tersebut di atas dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia

 

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Marco Tampubolon, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan