Dirut PT LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kurniawan: Tunggu Temuan TGIPF

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) belum bisa memberi tanggapan mengenai penetapan enam tersangka, khususnya Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, dalam tragedi Kanjuruhan. Anggota TGIPF Kurniawan Dwi Yulianto mengaku pihaknya masih menanti temuan dari tim untuk kemudian diumumkan hasilnya.

Diterbitkan 07 Oktober 2022, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semua,” ujarnya seperti dilansir dari situs resmi PT LIB.

Direktur Operasional LIB, Sudjarno, juga menginformasikan bahwa AHL sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin 3 Oktober 2022 dan Rabu 5 Oktober 2022 di kantor Mapolres Malang, Jawa Timur.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi 2 Oktober. Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan.”

Kronologi Tragedi Kanjuruhan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan setidaknya 131 jiwa, bermula ketika Arema FC kalah tipis 2–3 dari musuh bebuyutannya Persebaya Surabaya di hadapan publik sendiri pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Suporter dilaporkan turun ke lapangan selepas laga dan berusaha dihalau oleh petugas. Tembakan gas air mata dilepaskan dalam proses tersebut, sehingga situasi menjadi tidak terkendali. Pendukung panik dan berbondong-bondong ingin meninggalkan stadion, sehingga beberapa di antaranya terinjak-injak dan sesak napas.

PSSI selaku induk olahraga sepak bola Indonesia langsung berupaya mengusut insiden tersebut. Melalui komite disiplin, PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden ini.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Theresia Melinda Indrasari, Marco TampubolonTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan