Sukses

Jejak Mensos Juliari Batubara, Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 di Dunia Olahraga

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi bansos covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial, Juliari Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi bansos covid-19. Juliari menjadi menteri kedua setelah KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Juliari Batubara didapuk Presiden Jokowi sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu 23 Oktober 2019. Dia dipercaya sebagai Menteri Sosial atau Mensos menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam kasus bantuan sosial covid-19, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka.

Tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta

Juliari Batubara sendiri sudah menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12/2020) dinihari WIB. Menggunakan masker dan topi, serta rompi hitam, Juliari memasuki gedung KPK.

 

 

 

Saksikan Video KPK di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernah Aktif di Olahraga

Sebelum menjabat sebagai Mensos, Juliari punya jejak dalam dunia olahraga nasional. Tercatat, Julari pernah memegang jabatan di tiga organisasi olahraga.

Jejak Juliari di dunia olahraga pertama kali ada di PB Perbasi. Pada masa jabatan 2002-2004, ia memegang posisi sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat.

Di akhir masa jabatannya, Juliari juga terpilih sebagai Ketua Umum PP Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) masa jabatan 2003-2011.

Ia lalu pernah menjabat sebagai Ketua Biro Promosi dan Pemasaran KONI Pusat (2007-2011).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.