Update Corona Sabtu 8 Agustus: Positif Covid-19 Tambah 2.277 Orang, Meninggal 65 Orang

Hingga Sabtu, 8 Agustus 2020 tren peningkatan kasus Corona Covid-19 masih menunjukkan tren yang meningkat.

Diperbarui 08 Agustus 2020, 17:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus Virus Corona Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan tren bertambah.Pada Sabtu (8/8/2020), ada 65 orang yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.

Oleh karena itu, akumulatifnya ada 5.658 orang di Indonesia meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Sementara itu, penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini ada 2.277 orang. Total ada 123.503 orang di Indonesia yang dinyatakan positif Corona Covid-19 sejak awal Maret 2020 lalu.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 1.749 orang, sehingga akumulatifnya ada 79.306 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan negatif di Indonesia.

Update data pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu 8 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

 

Saksikan Video Covid-19 di Bawah Ini:

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi. Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Halaman
Show All
Novita Ayuningtyas, Defri SaefullahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan