Sukses

PSSI Siap Rangkul KPK

Menurut PSSI, bekerjasama dengan KPK merupakan bagian dari good governance.

Liputan6.com, Jakarta - PSSI segera menjalankan fungsinya sebagai federasi sepak bola Indonesia usai pencabutan sanksi dari FIFA pada 13 Mei 2016. Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan, pihaknya akan melakukan penjajakan kerjasama dengan pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan sepak bola tanah air.

Dalam jumpa pers yang dilakukan pada Senin (16/5/2016) siang, Hinca bersama sekretaris jenderal PSSI Azwan Karim juga membeberkan lima agenda besar yang harus dilaksanakan setelah pencabutan sanksi. Salah satu bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Baca Juga

  • Bintang Sriwijaya FC: Teja Paku Alam, Kiper Muda Menjanjikan
  • Kalahkan Ronaldo, Luis Suarez Raih Sepatu Emas Eropa
  • Timnas Inggris Umumkan Skuat Euro 2016, Rashford Dipanggil

"Saya akan berkomunikasi segera dengan Menpora, dengan Mensesneg, juga Menkopolhukam untuk mengetahui sikap pemerintah. Syukur-syukur bisa bertemu Presiden Joko Widodo agar suasananya juga cair," tutur Hinca kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.

Kerjasama antara PSSI dan pemerintah nantinya merujuk pada rekomendasi FIFA agar menciptakan penyelenggaraan manajemen sepak bola yang baik (good governance). Hinca tak menampik, dalam pelaksanaannya nanti akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Banyak sekali perubahan statuta PSSI agar menyesuaikan statuta FIFA yang baru. Apakah bekerjasama dengan KPK dan lain-lain, itu adalah bagian dari good governance tadi," kata Hinca.

PSSI dapat mulai bekerja mulai hari ini, Senin (16/5/2016) dengan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan. Sepulang dari Kongres FIFA di Meksiko, Hinca membawa surat penangguhan suspensi dari FIFA.  
 
 "Kami akan mengkomunikasikan dengan pemerintah, bentuknya kerjasama yang baik," ujar Hinca.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini