Amran Bongkar Praktik Mafia Pangan, Ubah Beras SPHP Jadi Premium

Mentan Amran bongkar mafia beras di Jaktim yang ubah SPHP bersubsidi jadi premium. Pelaku raup untung besar hingga terancam hukuman berat.

Diterbitkan 28 Oktober 2026, 13:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Praktik curang di sektor pangan kembali terbongkar. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengendus adanya dugaan kejahatan mafia pangan yang mengubah beras bersubsidi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di kawasan Jakarta Timur.

Tindakan tak bertanggung jawab ini dinilai sangat merugikan konsumen. Pasalnya, beras SPHP yang semestinya dijual kepada masyarakat seharga Rp 12.500 per kilogram, dipoles sedemikian rupa lalu dipasarkan sebagai beras premium dengan harga melonjak hingga kisaran Rp 17.000 per kilogram. 

"Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," kata Mentan di sela sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, dikutip Antara, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan laporan awal, barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton. Kendati demikian, Amran menduga volume beras yang diselewengkan sebenarnya sudah menyentuh angka ribuan ton, sehingga membutuhkan pengusutan lebih dalam dari pihak kepolisian.

Atas keberhasilan membongkar dugaan praktik yang dinilai mengancam ketahanan pangan nasional ini, Amran menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam.

Desak Usut Tuntas Hingga Copot Pegawai yang Terlibat

Mentan Amran meminta aparat penegak hukum bergerak cepat membongkar jaringan mafia ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan seluruh pihak yang bermain harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Bahkan, ia memberikan peringatan keras internal. Apabila ada oknum pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti ikut bermain dalam perkara ini, sanksi tegas berupa pemberhentian langsung dan proses hukum siap menanti.

Mengenai caranya, Amran menjelaskan modus sementara yang digunakan pelaku adalah mengambil pasokan beras SPHP, lalu mengemasnya kembali untuk dijual sebagai beras premium demi meraup keuntungan secara melawan hukum.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dioplos dengan jenis beras lain terlebih dahulu atau langsung dikemas ulang sebelum dilempar ke pasaran. Informasi awal juga mengarah pada dugaan bahwa pasokan beras diambil dari gudang Bulog di Kelapa Gading, walau keterlibatan pihak-pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Picu Kenaikan Harga dan Rugikan Masyarakat

 

Menurut Amran, ulah para pelaku diduga menjadi salah satu pemicu melambungnya harga beras di pasaran. Komoditas bersubsidi yang seharusnya menjaga daya beli masyarakat justru dijual dengan tarif premium.

Oleh sebab itu, seluruh jalur distribusi akan ditelusuri dan ditindak tegas. Penegakan hukum diprioritaskan untuk menjerat pelaku utama sekaligus memutus jaringan perdagangan yang terlibat. Saat ini, pelaku utama telah diamankan, sementara polisi terus mendalami potensi adanya jaringan lain maupun keterlibatan tersangka baru. 

Dalam inspeksi mendadak tersebut, tim di lapangan turut menemukan lokasi pengemasan, tumpukan beras, serta armada kendaraan yang diduga sudah disiapkan untuk mendistribusikan beras SPHP hasil rekayasa tersebut.

Di akhir penjelasannya, Amran menegaskan komitmen pemerintah yang tengah berjuang keras demi menjaga ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Kita ini berjibaku tidak tidur siang-malam, dicaci-maki, sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras,mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan energi dan air," kata Amran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6