Sukses

Dahlan Iskan Sodorkan Inalum Gaet Proyek Mempawah

Setelah PT Indonesia Asahan Aluminium jatuh ke tangan Indonesia, pemerintah memberikan target ke perseroan untuk tingkatkan kinerja

Mulai hari ini PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) resmi menjadi Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN). Hal itu dibuktikan usai ditandatanganinya Akte Pengalihan Saham oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Kementrian BUMN.

Usai menjadi milik BUMN, Dahlan langsung memberikan target yang harus dicapai Inalum dalam waktu dekat ini selain tetap menjaga produksi dan terus meningkatkan kinerja.

"Kemudian setelah itu, kalau bisa Inalum menjadi pemegang saham di proyek alumunium di Mempawah (Sumatra Utara), miliknya Antam," kata Dahlan saat ditemui usai menandatangani akte pengalihan saham di Gedung Kementrian BUMN, Kamis (19/12/2013).

Hal itu diinginkan Dahlan mengingat proyek Mempawah nantinya yang akan mensuplai bahan baku Inalum dalam pengolahannya.

Tidak hanya itu, Inalum setelah di bawah pengawasan Dahlan harus meningkatkan kapasitas produksinya dua kali lipat dari sebelumnya saat dikuasai oleh Jepang sebesar 250 ribu ton alumunium per tahunnya.

Untuk mendukung hal itu, Dahlan memerintahkan, Inalum untuk segera membangun pembangkit listrik yang memiliki kapasitas 2x300 Mega Watt (MW).

"Untuk itu perlu membangun pembangkit listrilk dan sudah siap membangun, kalau perlu 2x300 MW, tanahnya sudah ada, pelabuhannya sudah ada, jadi nanti prosesnya lebih cepat," kata dia.

Lebih lanjut orang nomor 1 di kementrian BUMN itu mengungkapkan pembangunan pembangkit listrik tersebut tidak bersumber dari kementrian BUMN melainkan bersumber dari dana internal perusahaan itu sendiri.

"Inalum sendiri (dana pembangunan pembangkit), dia punya uang. Ya kalau untuk dua kali ya bisa Rp 2-3 triliun," pungkas Dahlan. (Yas/Ahm)

Baca Juga:

Sempat Tertunda, Dokumen Pengalihan Saham Inalum Salah Ketik

Inalum Akhirnya Resmi Jadi BUMN

Uang Pembelian Inalum Sudah Ditransfer ke NAA

Tanda Tangan Hatta dan Chatib Tandai Kembalinya Inalum








* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini