Sukses

Rembes ke Pasar, Pemerintah Tak Akan Stop Impor Gula Rafinasi

Petani gula menjerit dengan keberadaan gula rafinasi yang sejogjanya diperuntukkan bagi industri beredar di pasar umum.

Petani gula menjerit dengan keberadaan gula rafinasi yang sejogjanya diperuntukkan bagi industri beredar di pasar umum. Mereka pun meminta pemerintah mengkaji ulang rencana impor gula rafinasi.

Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun bersuara atas kekhawatiran petani ini dengan mengatakan perembesan gula rafinasi tidak akan menganggu alokasi impor gula tersebut di tahun depan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan, alokasi volume impor gula rafinasi pada tahun depan akan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Ini agar kebutuhan industri pengguna gula rafinasi tetap terpenuhi.

"(Besaran alokasi) itu belum keluar dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian), tetapi kurang lebih kalau pertumbuhan ekonomi 5,6% atau 6,5%, maka tidak akan jauh dari pertumbuhan ekonomi itu," ujar dia di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).

Dia mengakui jika ada perembesan gula rafinasi di pasar umum. Namun Bachrul meminta hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi industri pengguna gula jenis tersebut.

"Itu tidak lepas dari konteksnya neraca perdagangan nasional, tetapi bisnisnya sendiri boleh berhenti, harus dicari terobosan, kalau tidak (alokasi) bulan Desember saja kurang," lanjut dia.

Lebih lanjut, dia menilai hal yang perlu dilakukan saat ini segera mengambil tindakan agar perembesan gula rafinasi ke pasar umum dapat dihentikan. Langkahnya seperti dengan menggelar audit.

Sampai saat ini, realiasasi impor gula rafinasi sendiri sudah mencapai lebih dari 90%. Sisanya yang belum terealiasasi diperuntukan hingga akhir tahun.

Seperti diketahui, importasi gula rafinasi ini seharusnya ditujukan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman.

Namun belakangan, disinyalir terjadi kebocoran sehingga gula tersebut diolah sendiri untuk kemudian dijadikan gula pasir konsumsi. Hal ini membuat harga gula pasir dalam negeri mengalami penurunan sehingga merugikan petani tebu lokal. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini