Sukses

Kilang Minyak TPPI Kembali Beroperasi Usai 2 Tahun Mati Suri

Kilang minyak TPPI Tuban kembali beroperasi pada 1 November 2013 setelah berhenti selama 2 tahun.

Kilang minyak TPPI Tuban kembali beroperasi pada 1 November 2013 setelah berhenti selama hampir 2 tahun . Beroperasinya kembali kilang ini diharapkan bisa mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mudakir mengatakan dengan kesiapan penuh Kilang TPPI Tuban telah beroperasi.

"Pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini merupakan bagian dari kerjasama pengolahan (tolling agreement) antara PT TPPI dengan PT Pertamina (Persero)," kata Ali dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Dia menuturkan, kilang TPPI berhenti beroperasi karena perusahaan ini mengalami default pembayaran utang kepada para kreditor yang berujung pada tuntutan pailit pada 28 September 2012.

Selanjutnya dengan masuknya Pertamina ke manajemen TPPI pada 11 Oktober 2012, TPPI kemudian mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada pengadilan Niaga.

"Usulan ini akhirnya melahirkan proposal perdamaian yang disetujui para kreditor TPPI dan telah disahkan Pengadilan Niaga Jakarta pada tanggal 26 Desember 2012," ungkap dia.

Sebagai salah satu dari tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Perdamaian tersebut maka pada 8 Mei 2013, TPPI dan Pertamina telah menandatangani kerjasama pengolahan yang akan berlangsung efektif selama 6 bulan.

Pengoperasian Kilang TPPI Tuban bertujuan untuk memberikan kesempatan perusahaan ini mendapatkan penghasilan kembali melalui tolling fee yang didapat dari kerjasama tersebut.

Dalam pelaksanaan pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini, Pertamina memberikan komitmen dan dukungan penuh untuk menyukseskannya.

Setelah mengambilalih manajemen TPPI, berbagai bantuan dan dukungan didapatkan Pertamina. Mulai dari suplai bahan baku berupa kondensat dan naphtha, tenaga kerja terampil, peralatan dan juga dukungan operasional lainnya.

Menurut Ali, pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini juga memegang peranan yang sangat penting bagi penyediaan dan pengembangan industri petrokimia dan BBM di Indonesia.

"Dengan dimulainya pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini, maka Indonesia akan mendapat tambahan supply produk Petrokimia maupun produk BBM dan LPG sehingga akan mengurangi volume impor," pungkas dia.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Perjanjian Pengolahan antara TPPI dan Pertamina selama 6 bulan ini, pabrik akan dioperasikan pada tingkat sekitar 55-80 kilobarrel per day(kbpd).

Kilang ini akan menghasilkan kurang lebih 530 ribu ton yang terdiri dari Paraxylene, Benzene, Orthoxylene dan Heavy Aromatic, tambahan produk BBM berupa Gas Oil/Diesel Oil dan Fuel Oil sejumlah 1,5 juta barel, tambahan LPG sebesar 36 ribu ton dan Light Naphtha sebesar 300 ribu ton atau 2,8 juta barel. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.