Sukses

25 Oktober, RI `Ngebut` Sudah Bisa Kuasai Inalum

Pemerintah menargetkan penandatanganan proses administrasi atau transfer dana kepada Nippon Asahan Aluminium (NAA) pada Jumat (25/10/2013).

Pemerintah mulai mengebut untuk menuntaskan akuisisi 58,88% saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ini terlihat dari target penandatanganan proses administrasi atau transfer dana kepada Nippon Asahan Aluminium (NAA) diharapkan berlangsung pada Jumat (25/10/2013).

Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengaku, paska kesepakatan harga pengambilalihan Inalum sekitar US$ 558 juta dalam Rakor tadi malam (21/10/2013), pemerintah akan meminta persetujuan kepada DPR hari ini.

"Kami akan minta persetujuan DPR. Makanya kami kebut 24 jam kerja semua, doakan saja," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (22/10/2013).

Rencananya, Hidayat beserta Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bakal menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR soal Inalum pukul 19.30 WIB.

"Sedangkan para lawyer dan tim perunding di Eselon I terus berunding sampai sekarang. Tidak perlu tatap muka, teleconference pun bisa dilakukan," sambung Hidayat.

Lebih jauh dia menerangkan, pemerintah harus merampungkan proses administrasi akuisisi Inalum pada tanggal 25 Oktober ini. Itu sebagai salah satu syarat dari Mahkamah Konstitusi (MK) supaya 1 November 2013, master agreement transfer dana sudah beres dan perusahaan berbasis di Sumatera Utara tersebut kembali ke pangkuan Indonesia.

"Kami butuh waktu lima hari sebelum 1 November itu untuk menandatangani dan melakukan tindakan-tindakan administrasi. Jadi kalau bisa, kami sudah teken pada 25 Oktober ini supaya tanggal 1 November sudah selesai semua," tambah dia.

Hidayat berharap, penandatanganan tersebut bisa terlaksana di Indonesia. Dan proses pengambilalihan ini dapat berakhir dengan baik oleh pihak Jepang. "Kami minta di Jakarta," tuturnya singkat. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.