Sukses

8 Tahun Beroperasi, LPS Tutup 53 Bank

Puluhan bank ditutup selama delapan tahun LPS beroperasi. Mayoritas bank yang ditutup adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin agresif menutup perbankan-perbankan bermasalah. Puluhan bank ditutup selama delapan tahun lembaga ini beroperasi dan mayoritas merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).  

Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir ini, LPS telah menutup tiga BPR yang memiliki masing-masing aset tidak lebih dari Rp 5 miliar.

"Memang selalu muncul bank-bank yang bermasalah internal fraud (kecurangan) sehingga mereka tidak bisa bertahan.Ini sudah kami tutup dan bayarkan penjaminannya," tutur dia saat ditemui usai Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10/2013).   

Heru membantah bila salah satu BPR yang kena penutupan tersebut adalah Bank Jatim yang tersandung kasus kredit fiktif hingga miliaran rupiah serta laju kredit bermasalah (non performing loan/NPL) mencapai 15%.

"Saya kira kami tidak pernah mendengar masalah pada Bank Jatim. Rasanya baik-baik saja," sambungnya.

Heru menyebut, pihaknya sudah menutup sebanyak 53 bank selama delapan tahun berdiri. "Terdiri dari 52 BPR dan 1 bank umum. Pada dua tahun lalu, kami juga menutup bank-bank kecil lain karena total BPR di Indonesia mencapai 1.800 bank," jelasnya.  

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa perbankan di tanah air dalam keadaan sehat. Indikatornya adalah rasio kecukupan modal 17,9% pada Agustus ini, pertumbuhan kredit 22%, NPL gross 1,99% dan loan to deposit ratio (LDR) sebesar 89%.

"BI akan terus mengikuti perkembangan tersebut sebagaimana kami telah mempertahankan BI Rate 7,25%. Kalau diperlukan, kami juga akan mengeluarkan bauran kebijakan di makro prudensial terkait penyempurnaan, loan to value dan sektor properti," tuturnya.

Kebijakan lain, kata Agus, terkait lindung nilai yang khusus dirilis bagi perbankan yang memiliki likuiditas terlalu tinggi. "Tapi bagi bank yang likuiditasnya cenderung lemah dan modal kurang akan diberikan pembinaan,"ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.