Sukses

Pemerintah Bimbang Bawa Kasus Inalum ke Arbitrase

"Jadi masih ada pertemuan sekali lagi. Apakah melalui arbitrase atau kalau bisa kami mengupayakan tidak melalui arbitrase," kata MS Hidayat.

Tenggat waktu akuisisi 100% saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) semakin dekat. Namun pemerintah masih sibuk menyepakati perbedaan nilai buku antara Indonesia-Jepang hingga saat ini.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengakui pemerintah harus menggelar pertemuan terakhir pada pekan depan untuk memutuskan apakah selisih harga Inalum sebesar US$ 202 juta akan dibawa melalui proses arbitrase atau tidak.

Padahal sebelumnya, pemerintah memastikan akan tetap berpatokan pada hasil penilaian Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) yang menaksir harga US$ 390 juta untuk bisa mengambil alih Inalum. Angka ini berbeda dengan yang dipatok Jepang sebesar US$ 650 juta.

Kabar terbaru menyebutkan, nilai buku Inalum menurut BPKP naik menjadi US$ 424 juta serta US$ 626 juta versi pemegang lama perusahaan.

"Jadi masih ada pertemuan sekali lagi Senin (21/10/2013), apakah melalui arbitrase atau kalau bisa kami mengupayakan tidak melalui arbitrase," ujarnya saat ditemui usai Rakor Inalum di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hidayat mengatakan, pemerintah bersikukuh memegang kesepakatan harga oleh BPKP dalam mengembalikan 100% saham Inalum ke pangkuan Indonesia. "Harga yang dikeluarkan BPKP merupakan evaluasi sepenuhnya dari lembaga tersebut. Jadi kita tidak mungkin menetapkan harga di luar kesepakatan BPKP," papar dia.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, perbedaan nilai buku tersebut berdasarkan revaluasi aset yang dilakukan oleh PT Nippon Asahan Alumunium (NAA). Sementara BPKP tidak mengakui revaluasi tersebut.

"Dulu kan Inalum mengajukan revaluasi dan itu disetujui melalui Keputusan Menteri Keuangan. Juga di dalam perhitungan pajak dividen yang sudah didasarkan pada revaluasi," tandasnya.

Sayang, Hatta tidak menyebut berapa lama proses yang akan ditempuh untuk menetapkan harga Inalum jika melalui arbitrase. "Saya tidak tahu," pungkas dia.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini