Pemenang Lelang Barang Sitaan Negara Tak Perlu Khawatir soal Legalitas

Kejaksaan memastikan aset sitaan yang dilelang telah selesai proses hukumnya, termasuk Harley Davidson dan crude oil miliaran rupiah.

Diterbitkan 18 Mei 2026, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan memastikan keamanan dan legalitas barang sitaan negara yang dilelang secara massal kepada masyarakat. Pemenang lelang dipastikan tidak akan menghadapi persoalan hukum meski barang yang dijual berasal dari perkara pidana.

Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi, mengatakan seluruh barang sitaan yang dilelang berada dalam kondisi baik dan layak digunakan. Ia menegaskan proses hukum atas barang-barang tersebut telah selesai sehingga aman untuk dimiliki masyarakat.

“Barang-barang yang kami tawarkan juga terawat dengan baik, kondisinya kami jamin baik. Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya,” ujar Kuntadi di Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, legalitas barang dan prosedur pascalelang menjadi perhatian utama calon peserta lelang. Hal itu lantaran banyak barang yang dilelang merupakan hasil sitaan dari kasus pidana.

Namun, Kuntadi memastikan seluruh kaitan hukum atas barang sitaan tersebut telah diselesaikan. Dengan demikian, pemenang lelang tidak akan terikat dengan perkara hukum sebelumnya.

“Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, yang ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara dan bisa dipakai untuk pembangunan negara,” jelasnya.

 

Crude Oil Jadi Barang Termahal

Sebelumnya, BPA Kejaksaan mencatat aset sitaan berupa minyak mentah (crude oil) menjadi barang dengan nilai penjualan tertinggi dalam lelang.

Kuntadi mengatakan crude oil hasil sitaan perkara pencemaran tersebut berhasil terjual sekitar Rp900 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding harga limit awal sekitar Rp800 miliar.

“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan,” katanya.

Ia menjelaskan minyak mentah tersebut berasal dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang sebelumnya ditindak dalam kasus pencemaran minyak di laut.

 

Harley Davidson Jadi Buruan Peserta Lelang

Selain crude oil, kendaraan mewah juga menjadi incaran peserta lelang. Kuntadi menyebut motor Harley Davidson berwarna biru menjadi aset yang paling banyak diminati masyarakat.

“Barang yang paling banyak diminati saya lihat untuk sampai saat ini Harley Davidson yang warna biru ini,” ujarnya.

Berdasarkan papan informasi lelang, Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark tersebut ditawarkan dengan nilai limit Rp87.445.700 dengan uang jaminan Rp10 juta. Lelang dibuka hingga 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Kuntadi mengatakan antusiasme masyarakat terhadap motor tersebut cukup tinggi. Bahkan, nilai penawaran disebut telah melampaui harga limit awal.

“Nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan dan ini syukur alhamdulillah artinya kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya,” tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6