Sukses

Bolak Balik Antre, Warga Tukar Uang Receh Sampai Rp 50 Juta

Saat Bank Indonesia memberikan jatah maksimal penukaran uang receh Rp 3,7 juta, justru ada warga yang ingin menukarkan uang receh Rp 50 juta

Di saat Bank Indonesia hanya memberikan jatah maksimal penukaran uang receh Rp 3,7 juta per orang, justru ada orang yang berniat menukarkan uang receh senilai Rp 50 juta.

Dia adalah Nurma, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ternyata tekadnya untuk bisa menukar uang lebih dari patokan BI dibuktikan dengan pengorbanan dirinya yang rela mengantre sejak pukul 06.30 WIB.

"Saya di Monas sejak pukul 06.30 WIB karena mau tukar uang receh pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000 dan Rp 10.000," tukasnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Nurma berencana menukarkan uang receh senilai Rp 10 juta pada hari ini. Dengan demikian, dia harus mengantre 3 sampai 4 kali hingga jam operasional pusat penukaran uang di Monas tutup pukul 14.00 WIB.

"Pasti harus antre lebih dari dua kali karena kalau bisa saya ingin tukar uang receh senilai Rp 10 juta. Kalau nukar langsung sebesar itu kan tidak mungkin," ungkapnya.

Bahkan dia telah menyiapkan modal cukup fantastis untuk bisa ditukar dengan uang receh senilai lebih dari Rp 10 juta. "Kalau bisa tukar Rp 50 juta, saya tukar sekarang juga. Ada kok uangnya," ucap dia.

Saat ditanya keperluan penukaran, Nurma tak menampik jika akan diputar kembali untuk bisnis penukaran uang yang ramai setiap kali menjelang lebaran."Uang receh itu memang saya mau jual lagi. Tapi ini kan usaha halal, daripada saya mencopet," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Pengedaran Uang, T. Faisal mengakui, sejumlah orang memang kerap memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh uang receh dan akan dijual kembali ke masyarakat.

"Sebenarnya ya tidak boleh. Tapi kan kami tidak bisa melarang juga (antre berkali-kali). Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun tidak ada," keluh dia.

Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang di tempat-tempat resmi, seperti ke pusat penukaran oleh BI dan perbankan.

"Walaupun yang beredar di sini, dijamin uang asli. Tapi kami tidak bertanggung jawab bila masyarakat akhirnya mendapati uang palsu ketika menukarkan uang di penukaran tidak resmi," tandas Faisal.  (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini