Sukses

Negosiasi Nilai Akuisisi Inalum, RI & Jepang Bawa Pengacara

Pemerintah akan bertemu perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium Ltd (NAA) untuk merundingkan perbedaan nilai aset Inalum pada 10 Juli 2013

Pemerintah akan kembali menggelar pertemuan dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium Ltd (NAA) untuk merundingkan perbedaan nilai aset PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada 10 Juli 2013. Pertemuan ini menyusul perundingan yang telah berlangsung pada 3 Juli lalu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, perbedaan angka terjadi karena ada selisih pendapat antara sebelum dan sesudah revaluasi aset.

"Kami akan melanjutkan rapat lagi pada 10 Juli 2013 dengan NAA untuk merespons usulan mereka pada 3 Juli lalu. Kami juga minta NAA menanggapi usulan kami selama 6 hari, jadi setiap minggu rapat tim teknis akan menyikapi perbedaan angka yang masih ada," jelas dia di Jakarta, Senin (8/7/2013).

Hidayat menegaskan, Jepang menghendaki harga pembelian Inalum paska revaluasi aset. Sementara Indonesia memiliki patokan angka sendiri sebelum revaluasi yang mengaku pada audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sayangnya dia tak menyebut perbedaan nilai aset secara jelas, mengingat angka tersebut masih dalam perlindungan atau kerahasiaan masing-masing pemerintah.

"Ada lah, pokoknya ada perhitungan yang berbeda karena ada perbedaan pula dari cara pandang dan perhitungan soal aset Inalum. Maklum saja ini suatu kerjasama selama 30 tahun," tandasnya.

Ketika kerjasama berakhir, lanjut Hidayat, maka pemerintah Indonesia akan kembali menggunakan pasal-pasal yang tertuang dalam Master Agreement dengan masa perjanjian hingga 31 Oktober 2013.

"Master Agreement itulah yang oleh pihak Jepang dan Indonesia ditafsirkan berbeda. Ini yang mau diselesaikan, makanya kami dan Jepang juga masing-masing membawa pengacara (lawyer)," urai dia.

Hidayat berharap, Jepang akan mengikuti angka atau nilai aset Indonesia sehingga pemerintah dapat mengakuisisi sisa saham Inalum sebesar 58,87% dengan dana kurang dari Rp 7 triliun.

"Idealnya pada tanggal 31 Oktober secara fisik perjanjian berakhir, lalu transfer aset dan 100% saham Inalum sudah menjadi milik pemerintah Indonesia terjadi pada 1 November 2013 dan kemungkinan Inalum akan menjadi BUMN. Saya rasa dengan 5-6 kali rapat bisa selesai sesuai target karena rapat berlangsung seminggu sekali," papar dia.(Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini