Sektor Logistik Diwajibkan Terapkan Sertifikasi Halal pada 2026

BPJPH menuturkan, konsep halal bukan hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman, tetapi termasuk sektor logistik.

Diterbitkan 13 April 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sektor logistik diwajibkan untuk menerapkan sertifikasi halal secara menyeluruh pada 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan, halal dalam bidang logistik menjadi bagian penting dari jaminan produk halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menuturkan, hal ini karena konsep halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman. Akan tetapi, hal itu juga mencakup seluruh rantai proses, termasuk distribusi dan logistik.

"Halal dalam bidang logistik menjadi bagian penting dari jaminan produk halal. Ini bukan hanya soal produk akhirnya, tetapi juga bagaimana proses penyimpanan, pengemasan hingga distribusi dilakukan sesuai dengan prinsip halal,” ujar Haikal.

Ia menuturkan, halal dapat menjadi barrier to entry yang strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dari masuknya produk luar yang tidak memenuhi standar halal.

"Halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen perlindungan bagi UMKM kita dari serbuan produk impor,” tutur Haikal.

Selain itu, ia juga menegaskan, sektor logistik tidak lagi memiliki ruang untuk menunda implementasi sertifikasi halal.

Hal ini, ia menurut dia, sejalan dengan kebijakan nasional di mana kewajiban sertifikasi halal akan berlaku secara menyeluruh pada 2026.

“Untuk industri logistik, tidak ada tawar-menawar lagi. Tahun 2026 menjadi titik wajib bagi pelaku usaha untuk bersertifikat halal,” ujar dia.

Haikal juga mengingatkan pentingnya pengendalian titik kritis dalam proses logistik. Haikal menyoroti bahwa pemisahan antara produk halal dan non-halal harus dilakukan secara ketat untuk menjaga integritas kehalalan produk.

"Produk seperti daging halal dan non-halal wajib dipisahkan tempatnya. Ini menjadi standar yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha logistik,” tutur Haikal.

“BPJPH berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri logistik semakin kuat dalam membangun ekosistem halal nasional yang terintegrasi dan berdaya saing global,” ia menambahkan.

BPJPH Pastikan Produk Amerika yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus

Sebelumnya, Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk Indonesia memiliki dua label halal sekaligus. Labeling halal ini pun tetap berlaku usai perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS disepakati pekan lalu di Washington DC.

“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Senin (23/2).

MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. MRA ini salah satunya sudah dijalin lama dengan AS.

Ketika otoritas halal di sana sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memerikannya sejak tahap awal.

“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.

Untuk itu, masyarakat tak perlu ragu dengan produk AS yang masuk ke Indonesia usai kesepakatan ART. Pastikan produk itu sudah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.

“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” tegasnya.

 

Sudah Terjalin

Wakil Ketua MUI Marsudi mengatakan, sejak otoritas halal masih dipegang MUI pun, kerja sama dengan lembaga halal AS sudah terjalin. Misalnya, ketika barang dari AS sudah bersertifikat halal berdasarkan lembaga di sana, maka di Indonesia tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dari awal.

“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6