Alasan Harga BBM Pertamina Tak Naik 1 April 2026 Besok

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026.

Diterbitkan 31 Maret 2026, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak, baik subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.

"Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo, dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. "Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat," tutur dia.

Pemerintah pun menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau.

"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

 

 

Harga BBM Hari Ini, Pertalite Dipatok Rp 10.000

Sebelumnya, harga bensin hari ini menunjukkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi masih belum mengalami perubahan. PT Pertamina (Persero) menetapkan harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar berada di level Rp 6.800 per liter.

Di sisi lain, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 1 Maret 2026. Angka ini tetap atau tak berubah hingga hari ini Selasa (31/3/2026). Kebijakan ini dilakukan mengikuti formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengacu pada laman resmi Pertamina, Selasa (31/3/2026), penyesuaian harga tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas aturan sebelumnya terkait formula harga dasar BBM umum.

Dengan kebijakan ini, harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika harga energi global, sementara BBM subsidi tetap dijaga untuk melindungi daya beli masyarakat.

Per hari ini, 31 Maret, untuk BBM nonsubsidi, harga bervariasi tergantung wilayah. Di kawasan Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera, harga Pertamax berada di kisaran Rp 12.300 hingga Rp 12.900 per liter.

Sementara itu, Pertamax Turbo dipatok antara Rp 13.100 hingga Rp 13.650 per liter. Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite dijual di kisaran Rp 14.200 sampai Rp 14.800 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada di rentang Rp 14.500 hingga Rp 15.100 per liter.

Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh faktor distribusi dan kondisi masing-masing daerah.

Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan pasokan energi tetap terjaga di seluruh Indonesia.

Bahlil Buka Suara Soal Harga BBM Nonsubsidi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global. Hal ini disampaikan menanggapi isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026.

Bahlil menjelaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Regulasi itu memuat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.

"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, BBM sektor industri umumnya menggunakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis BBM ini digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha, sehingga tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

 

BBM Nonsubsidi Tidak Bebani Negara

Bahlil menegaskan bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi tidak menjadi beban negara. Hal ini karena jenis BBM tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak disubsidi pemerintah.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama melalui kebijakan BBM subsidi. Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuhnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6