LPDP Siap Umumkan Nama Alumni Nakal di Website

Direktur Utama LPDP tengah mempertimbangkan untuk menjalankan kebijakan menampilkan nama alumi LPDP yang tidak menjalankan kewajibannya di situs resmi LPDP.

Diterbitkan 26 Februari 2026, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mempublikasikan nama alumni tidak patuh melalui situs resmi LPDP.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana publik. Menurutnya, kebijakan ini muncul sebagai momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola program beasiswa negara.

"Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini, awas juga lho teman-teman alumni itu. Kami lagi memikirkan juga, mempertimbangkan untuk menaruh teman-teman, nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan," kata Sudarto dalam Media Briefing di kantor DJPK Kemenkeu, Jakarta, ditulis Kamis (26/2/2026).

Ia menyebutkan kebijakan tersebut belum final dan masih dalam proses pertimbangan matang. LPDP ingin memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan prinsip hukum, transparansi, serta tata kelola yang baik.

Menurut Sudarto, langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk pengingat bagi seluruh alumni agar menjalankan tanggung jawab yang telah disepakati sejak awal menerima beasiswa. Ia bahkan mengingatkan para alumni agar lebih berhati-hati terhadap kewajiban mereka.

Sudarto menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari uang negara yang berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memenuhi komitmen pengabdian.

"Sekali lagi, ini kan Lu pakek duit pajak, yak-an? LPDP. Artinya, pajak lah itu, pajak. Jadi, ini sedang kami pertimbanhgkan," ujarnya.

 

Momentum Perbaikan Tata Kelola LPDP

Lebih lanjut, Sudarto menyebut polemik terkait kepatuhan alumni menjadi momentum penting bagi LPDP untuk melakukan pembenahan internal. Berbagai kebijakan baru sedang dirancang guna memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi penerima beasiswa.

LPDP, kata dia, saat ini tengah menjalankan sejumlah langkah perbaikan, baik dari sisi monitoring alumni maupun mekanisme penegakan kewajiban pascastudi. Tujuannya agar manfaat program benar-benar kembali kepada masyarakat.

"Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Ini sekali lagi memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

 

4 Alumni sudah Bayar Pengembalian Dana Beasiwa Langgar Kewajiban

Di sisi lain, LPDP telah menagih kembali dana beasiswa dari sejumlah penerima yang tidak menunaikan kewajiban setelah menyelesaikan studi. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyebut bahwa nilai pengembalian untuk lulusan program doktor (S3) rata-rata mencapai sekitar Rp 2 miliar per orang. Sementara itu, untuk jenjang magister (S2), jumlah yang harus dikembalikan umumnya berada di bawah Rp 1 miliar.

Menurut Sudarto, dana yang telah dibayarkan kembali oleh para penerima beasiswa tersebut sudah masuk ke kas negara sesuai prosedur yang berlaku. Adapun empat awardee dilaporkan telah melunasi kewajiban pengembalian dana tersebut.

“Iya yang sudah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6