Anggaran Penanganan Bencana Rp 73,9 Triliun hingga 2029, Mayoritas ke Wilayah Ini

Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan, dari anggaran penanganan bencana Rp 73,98 triliun, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi sentuh Rp 69,10 T.

Diterbitkan 19 Februari 2026, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, kebutuhan anggaran penanganan bencana periode 2025–2029 teridentifikasi sebesar Rp 73,98 triliun. Sebaran kebutuhan anggaran itu meliputi Aceh Rp 39,59 triliun, Sumatera Utara Rp 17,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp 17,03 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 69,10 triliun dialokasikan untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara sisa Rp 4,87 triliun untuk fase tanggap darurat. Berdasarkan hasil diskusi dengan Bappenas, Kementerian PU menganggarkan kebutuhan tanggap darurat sebesar Rp 4,3 triliun pada 2026. 

"Arahan pada saat itu karena tanggap darurat, maka bisa mengambil dari anggaran BNPB. Namun dari Rp 4,3 triliun yang sudah kami anggarkan, memang sebagian sudah berjalan karena tidak bisa menunggu," ujar Dody dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

"Saya berharap ada anggaran khusus untuk Rp 4,3 triliun karena per hari ini, Kementerian PU masih diminta menyiapkan hunian sementara," tegas dia.

Selain percepatan pembangunan fisik, Kementerian PU juga mengoptimalkan skema cash for work atau padat karya tunai (PKT) sebagai instrumen percepatan pemulihan sekaligus stabilisasi ekonomi masyarakat terdampak. Pola padat karya telah dilaksanakan sejak Desember 2025 dan terus diterapkan di seluruh daerah terdampak.

"Semua pekerjaan pembersihan kawasan dilakukan menggunakan pola padat karya. Di Tamiang, masyarakat membersihkan lumpur dari rumahnya. Ada kubikasi minimum yang kita tentukan agar bisa dibayar, setelah itu akan ada excavator yang mengambil dan membawa ke TPA yang juga kita perbaiki supaya bisa menampung lumpur-lumpur tersebut," jelasnya.

Infrastruktur Pengendalian Banjir

Pada sektor pengendalian banjir dan sedimen, Kementerian PU mempercepat pembangunan 108 struktur sabo works. Terdiri dari 98 sabo dam dan 10 sand pocket guna mengendalikan material dari hulu sungai dan melindungi kawasan hilir secara berkelanjutan. 

"Ada sekitar 100 sabo dam yang akan kita bangun di Aceh dan Sumatera Utara. Memang belum waktunya, tapi kami takut kejadian ini akan kembali berulang. Sehingga kita lakukan percepatan pembangunan sabo dam dengan model design and build," paparnya. 

"Mudah-mudahan dalam waktu 2–3 bulan, tepatnya ada 108 sabo dam di tiga provinsi bisa kita bangun dan selesaikan," kata Dody.

 

 

Capaian Signifikan

Dody menyampaikan progres penanganan pascabencana di wilayah Sumatera menunjukkan capaian signifikan di berbagai sektor. Pada sektor layanan dasar, progres air baku dan air bersih telah mencapai 71 persen, dengan 153 dari 176 unit SPAM (87 persen) kembali fungsional. 

Di sektor konektivitas, jalan dan jembatan nasional telah 100 persen berfungsi kembali. Sementara itu, jalan daerah telah mencapai progres 93 persen dan jembatan daerah 63 persen. 

Untuk sektor sumber daya air, 25 dari 31 daerah irigasi terdampak saat ini dalam penanganan dengan progres 81 persen. Seluruh TPA dan IPLT terdampak juga telah ditangani 100 persen. Adapun pembangunan 1.301 unit rumah hunian telah mencapai progres rata-rata 64 persen dan ditargetkan selesai pada Februari 2026.

 

Anggaran Transfer ke Daerah untuk Wilayah Terdampak Bencana Ditambah Rp 10,65 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk daerah terdampak bencana akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan mulai Februari 2026.

Purbaya menyampaikan total tambahan alokasi yang disetujui mencapai Rp 10,65 triliun. Dana tersebut akan dicairkan sebesar 40% pada Februari, 30% pada Maret, dan 30% pada April.

“Jadi yang disetujui adalah Rp 10,648 triliun Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai, paling tidak minggu keempat ya, Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diproteskan untuk penggunaan belanja, pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebetulan mendesak lainnya,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Koordinasi dengan Pimpinan DPR Soal Pemulihan Pasca Bencana Sumatera, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tambahan TKD ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari. Setelah revisi selesai, dana akan langsung ditransfer ke pemerintah daerah dengan persyaratan yang minimal.

Purbaya juga menegaskan tambahan alokasi tersebut diberikan kepada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah lain yang juga mengalami penurunan alokasi.

“Penambahan alokasi ke daerah, pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun Jadi bukan angka yang 7 atau 8, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri. Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD, semuanya akan direvisi ke atas,” katanya.

Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Khusus untuk Aceh.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6