Amerika Serikat Desak Eropa Ubah Regulasi bagi Perusahaan Big Tech

AS mendesak Eropa untuk meninjau kembali regulasi digital perusahaan big tech untuk peroleh pengurangan tarif ekspor baja dan aluminium. Sementara itu, Eropa ma

Diterbitkan 25 November 2025, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Perdagangan Amerika Serikat (AS), Howard Lutnick, mengungkapkan bahwa Eropa perlu “meninjau kembali” aturan untuk perusahaan big tech, jika ingin melihat tarif yang lebih rendah untuk ekspor baja dan aluminium AS. Komentar tersebut disampaikan menjelang pertemuan antara pejabat AS dan Uni Eropa di Brussels dengan agenda membahas status kerangka perdagangan yang disepakati kedua pihak pada bulan Juli.

Dikutip dari CNBC, Selasa (25/11/2025), kesepakatan tersebut menetapkan tarif impor AS terhadap produk Eropa sebesar 15%, lebih rendah dari tarif yang sempat terancam diterapkan. Tarif ini merupakan bentuk imbalan atas janji investasi dari Eropa dan perubahan yang memungkinkan lebih banyak produk pertanian AS untuk masuk. Namun, kedua pihak masih memiliki perbedaan pendapat mengenai beberapa bagian dari kesepakatan tersebut.

Pejabat Eropa berharap mereka bisa mendapatkan pengurangan tarif untuk ekspor logam mereka dalam kesepakatan tersebut. Namun, AS masih mengenakan tarif sebesar 50% dan bahkan memperluas jumlah produk yang dikenakan tarif.

Eropa juga berharap mendapatkan pengecualian tarif untuk barang-barang seperti anggur, keju, dan pasta, sama dengan pengurangan yang diberikan oleh pemerintahan Trump baru-baru ini untuk buah tropis dan kopi.

Dalam pembaruan yang disampaikan kepada wartawan, Jamieson Greer, Perwakilan Perdagangan AS, mengatakan bahwa AS ingin melihat Eropa memenuhi janji mereka untuk menurunkan tarif atas barang-barang AS sebelum memberikan pengecualian. Ia dan Lutnick menambahkan bahwa AS ingin melihat adanya konsesi terkait aturan Eropa untuk perusahaan teknologi sebagai imbalan atas perubahan tarif logam.

“Mereka ingin memasukkan baja dan aluminium dalam paket ini, dan kami rasa sangat penting bagi mereka untuk memahami perusahaan digital kami dan meninjau kembali regulasi digital mereka agar lebih ramah terhadap perusahaan besar kami,” terang Lutnick dalam wawancara dengan Bloomberg Television.

Tarik Ulur Regulasi Digital

AS telah lama berpendapat bahwa pajak untuk layanan digital yang mengenakan bea atas pendapatan dari perusahaan streaming atau iklan digital dengan ukuran tertentu, secara tidak adil telah menarget perusahaan-perusahaan Amerika. Mereka menyebut bahwa perusahaan teknologi asal AS menghadapi beban yang tidak sebanding akibat aturan tersebut.

Dilansir dari CNBC, perusahaan-perusahaan AS menunjukkan ketidakpuasan atas Digital Markets Act Eropa, yang mulai berlaku tahun lalu. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan persaingan, misalnya penetapan aturan yang mengharuskan perusahaan seperti Apple untuk membuat iPhone mereka kompatibel dengan perangkat lain, seperti headphone dari merek berbeda.

Ketika Trump terpilih kembali tahun lalu, banyak perusahaan teknologi berharap ia akan memperjuangkan peraturan dan pajak ini, berbeda dengan pemerintahan Biden, yang dianggap membiarkan perusahaan-perusahaan tersebut menangani permasalahan ini sendiri.

Pejabat Eropa sebelumnya menyatakan bahwa aturan digital mereka tidak dapat dinegosiasikan. Ketika isu tersebut muncul pada Senin, Komisaris Perdagangan Uni Eropa, Maroš Šefčovič, mengatakan bahwa Uni Eropa akan tetap mempertahankan sikap ini.

“Ini tidak diskriminatif. Ini tidak ditujukan untuk perusahaan-perusahaan Amerika,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6