Penetapan UMP tinggal 2 Minggu Lagi, Menaker: Tunggu Saja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan, proses penetapan UMP melibatkan berbagai pihak lewat mekanisme dialog sosial.

Diterbitkan 12 November 2025, 11:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.

Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta Dewan Pengupahan di tingkat provinsi.

"Fasenya sedang berjalan di Depenas, Dewan Pengupahan Provinsi," kata Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, proses penetapan UMP setiap tahun melibatkan berbagai pihak melalui mekanisme dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan bagi pekerja dan keberlanjutan usaha bagi dunia industri.

"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman, serikat pekerja, serikat buruh, dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja," ujarnya.

Buruh Minta UMP 2026 Naik 20%

Kelompok buruh mengusulkan upah minimum provinsi atau UMP naik hingga 20% pada 2026. Tingkat inflasi hingga daybeli masyarakat yang terpengaruh disebut jadi beberapa pertimbangannya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengatakan, dalam hitungannya UMP 2026 perlu naik 15%-20%. Besaran UMP menurutnya menjadi penting untuk menjadi penopang hidup pekerja.

"Upah minimum harus mengangkat martabat pekerja dan keluarganya, bukan sekadar membuat mereka bertahan hidup," kata Mirah, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (11/11/2025).

Respons Pengusaha

Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menyoroti kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang mencapai 6,5 persen di sejumlah daerah.

Dia menuturkan, kenaikan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, bahkan cenderung mempersempit peluang kerja baru di sektor padat karya seperti tekstil dan garmen.

"Nyatakan, tahun lalu waktu upah minimum dipaksakan di 6,5 persen dan beberapa daerah kena upah minimum sektoral dan bukanya kita bertambah lapangan kerja tapi ya semua sudah tahu datanya. Jadi, tolong kali ini simpan egonya kita, bagi semuanya yang menjadi penentu upah minimum," kata Anne usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

 

Buruh Minta UMP 2026 Naik 20%, Ini Alasan di Baliknya

Sebelumnya, Kelompok buruh mengusulkan upah minimum provinsi atau UMP naik hingga 20% pada 2026. Tingkat inflasi hingga daya beli masyarakat yang terpengaruh disebut jadi beberapa pertimbangannya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengatakan, dalam hitungannya UMP 2026 perlu naik 15%-20%. Besaran UMP menurutnya menjadi penting untuk menjadi penopang hidup pekerja.

“Upah minimum harus mengangkat martabat pekerja dan keluarganya, bukan sekadar membuat mereka bertahan hidup," kata Mirah, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (11/11/2025).

 

Hal yang jadi Pertimbangan

Ada beberapa poin yang jadi pertimbangan. Diantaranya mengenai inflasi dan kenaikan harga pangan pokok, terutama pasca penyesuaian tarif energi dan kebutuhan dasar. Lalu, produktivitas pekerja di berbagai sektor meningkat, tetapi belum tercermin dalam peningkatan kesejahteraan.

"Daya beli pekerja terus turun sejak pandemi, sehingga kenaikan UMP harus menjadi alat pemulihan, bukan hanya penyesuaian. Buruh yang bekerja menanggung biaya hidup keluarga, bukan hidup sendiri," tuturnya.

Mirah turut menegaskan UMP bukan batas akhir, namun jaring pengaman agar pekerja tidak jatuh dalam kemiskinan. “Kami berharap keputusan UMP 2026 tidak hanya melihat kemampuan usaha, tetapi juga kebutuhan hidup pekerja. Negara hadir bukan untuk memilih salah satu, tetapi menyeimbangkan keduanya demi keadilan sosial," tandasnya

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6