Serap 6,3 Juta Pekerja, Sektor Pelayaran Catat Pertumbuhan Tertinggi di Kuartal III 2025

Data Badan Pusat Statistik pada kuartal III 2025 mengungkapkan jika sektor transportasi berkontribusi 6,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Diterbitkan 11 November 2025, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, menyoroti sumbangsih sektor logistik nasional terhadap penciptaan lapangan kerja hingga pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III 2025.

Terlihat dari data Badan Pusat Statistik pada kuartal III 2025, dimana sektor transportasi berkontribusi 6,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Pada periode tersebut, sektor transportasi tumbuh signifikan hingga 8,62 persen. Dari seluruh moda transportasi, sektor pelayaran mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 10,19 persen.

Carmelita mengatakan, dari sisi serapan tenaga kerja, BPS mencatat sektor transportasi menyerap hingga 6,3 juta tenaga kerja per Agustus 2025. Angka ini menunjukkan bahwa sektor ini berkontribusi sebesar 4,28 persen terhadap total serapan tenaga kerja nasional.

Menurut dia, serapan tenaga kerja di sektor transportasi yang cukup besar ini menandakan besarnya peran sektor ini dalam menopang kesejahteraan masyarakat.

"Jadi tidak berlebihan kalau dikatakan sektor transportasi, terutama pelayaran, merupakan salah satu nadi denyut perekonomian nasional," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

 

Gulirkan Ekonomi Daerah

Selain kontribusi langsung dari sektor transportasi, ia melanjutkan, sektor pembangunan infrastruktur juga menjadi faktor penting yang harus terus didorong. Mengingat infrastruktur juga terbukti memberikan dampak berantai bagi perekonomian daerah dan nasional.

Salah satu contohnya, proyek Jalan tol Trans Sumatera (JTTS) yang terbukti berpengaruh terhadap peningkatan aktivitas ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja industri menengah hingga kecil di sekitarnya.

Meskipun demikian Carmelita memahami, APBN pemerintah untukpembangunan infrastruktur cukup terbatas. Untuk itu, dibutuhkan skema lain dalam pembangunan infrastruktur di tanah air.

 

Tarik Swasta

Menurutnya, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) dapat menjadi terobosan mengubah paradigma pembiayaan infrastruktur di Tanah Air. Dari yang semula berpusat pada pemerintah, menuju model kolaboratif berbasis investasi dan pembagian risiko.

Dengan begitu, pembangunan infrastruktur tidak lagi bergantung pada APBN, melainkan mengikutsertakan swasta nasional, baik dari segi kapasitas keuangan, teknologi, maupun inovasi.

"Tapi memang masih ada beberapa tantangan yang mesti dicarikan solusi dari skema KPBU ini. Salah satunya aspek proses dan tata kelola karena birokrasi yang masih cukup rumit," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6