Mentan Amran Sulaiman Cabut Permanen Izin 190 Penjual Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menuturkan, 160 juta petani harus dilindungi dari permainan kotor yang menguntungkan segelintir pihak.

Diterbitkan 31 Oktober 2025, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi. Seluruhnya didapati tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Amran sudah menetapkan HET pupuk subsidi turun sebesar 20 persen pekan lalu. Sejumlah pengecer dan distributor diminta patuh terhadap ketentuan tersebut.

"Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, mengutip keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).

Amran bilang, langkah ini dilakukan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daerah. Diantaranya, Lampung, Maluku, hingga Sulawesi. Dia memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.

"Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Amran.

Tidak hanya itu, ia menekankan para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi. “Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.

Semprot Manajer Pupuk

Selain pengecer dan distributor, Amran juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.

"Seluruh manajer, general manager, di wilayahnya masing-masing, yang tidak serius menangani pencabutan izin, bila mereka tidak peduli pada wilayahnya dan petani, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kementan akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk penyaluran pupuk bersubsidi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Kopdes Merah Putih akan berperan untuk penyaluran pupuk,” jelasnya.

 

Lapor Pak Mentan

Guna memastikan pengawasan berjalan efektif, Mentan Amran membuka kanal pengaduan langsung bagi para petani dan masyarakat yang menemukan penyimpangan di lapangan.

Termasuk terkait harga pupuk, alat pertanian, maupun pupuk palsu. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp ‘Lapor Pak Amran’ dengan nomor 082311109390.

"Silakan laporkan dengan menyebutkan alamat kios atau distributor yang tidak menurunkan harga 20 persen. Kami tindaklanjuti langsung dan rahasia pelapor kami jaga. Anda yang melapor adalah pahlawan pangan,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6