DEN Pastikan Family Office Tak Pakai APBN, Jadi Strategi Tekan Capital Outflow

DEN menegaskan pembentukan family office di Bali tak akan memakai APBN, melainkan menjadi strategi menarik dana global dan menahan capital outflow warga kaya Indonesia.

Diterbitkan 24 Oktober 2025, 21:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah membentuk family office di Bali dipastikan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan upaya menarik arus investasi global dan menekan potensi capital outflow dari dalam negeri, bukan proyek fisik yang dibiayai pemerintah.

Family office itu bukan proyek APBN. Yang kita butuhkan adalah regulasi agar dana global mau masuk,” kata Seto saat ditemui usai OCBC Business Forum 2025 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Seto menjelaskan, konsep family office yang digagas pemerintah meniru model yang sudah berhasil diterapkan di beberapa pusat keuangan dunia seperti Dubai dan Singapura.

“Kita sedang pelajari ekosistem seperti di Dubai—membangun financial center, tapi berbasis pariwisata seperti Bali,” ujarnya.

Seto menilai pembangunan family office juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi arus keluar modal (capital outflow) dari dalam negeri. Menurutnya, banyak dana milik individu kaya Indonesia justru ditempatkan di luar negeri karena merasa belum ada instrumen pengelolaan kekayaan yang memadai di dalam negeri.

“Selama ini kan banyak dana orang Indonesia yang dikelola di luar. Ada yang di Singapura, Hong Kong, atau bahkan di Eropa. Kalau kita punya family office di sini, mereka bisa kelola dananya di Indonesia sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, capital outflow tidak hanya membuat negara kehilangan potensi pajak dan devisa, tetapi juga memperlemah sistem keuangan domestik. Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat kerangka hukum dan kepastian regulasi bagi pengelolaan aset di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan kompetitif agar modal tidak terus mengalir keluar.

“Bukan hanya soal menarik uang masuk, tapi bagaimana uang kita sendiri tidak keluar. Family office ini salah satu caranya,” ucap Seto.

 

Regulasi Ramah Investasi

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, juga menegaskan hal serupa. Ia memastikan pembangunan family office tidak akan menggunakan APBN, melainkan mengandalkan kerja sama dengan sektor swasta dan regulasi yang ramah investasi.

“Kita ramai bertengkar ini itu apa, sebenarnya enggak ada urusannya. Itu urusannya supaya orang-orang kita atau asing taruh duitnya di Indonesia dengan zero tax, nanti di dalam baru kena pajak karena dia investasi di banyak proyek di Indonesia,” ujar Luhut, dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Luhut, pembentukan family office merupakan bagian dari strategi besar untuk menggerakkan investasi swasta demi mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Peranan APBN kan cuma 10–15 persen dari total pembiayaan pembangunan, sisanya harus digerakkan oleh sektor swasta,” ujarnya.

 

Kebijakan Jangka Panjang

Seto menilai, dengan sinergi antara kebijakan fiskal dan strategi investasi yang tepat, Indonesia dapat menjadi destinasi pengelolaan kekayaan global yang kompetitif di Asia Tenggara.

“Bali itu punya daya tarik alami, tinggal kita bangun infrastrukturnya—bukan secara fisik, tapi lewat aturan. Investor besar mencari tempat yang aman, nyaman, dan punya kepastian hukum,” kata Seto.

Ia menegaskan kembali bahwa family office merupakan instrumen kebijakan jangka panjang untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional tanpa membebani APBN.

“Intinya, kita ingin Indonesia jadi tempat yang dipercaya untuk mengelola kekayaan global, tanpa harus tergantung pada APBN,” tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6