Inflasi Daerah Gawat, Kemendagri Desak Gubernur Evaluasi

Sumatera Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,32 persen, disusul Riau 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, dan Sumatera Barat 4,22 persen.

Diterbitkan 06 Oktober 2025, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, menyoroti tingginya inflasi di sejumlah provinsi pada rapat pengendalian inflasi daerah pekan ini.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Sumatera Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,32 persen, disusul Riau 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, dan Sumatera Barat 4,22 persen. Angka tersebut menunjukkan tekanan harga yang sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Sumatera.

Selain wilayah Sumatera, beberapa daerah lain juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan. Sulawesi Tengah mencatat inflasi 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, dan Papua Pegunungan 3,55 persen.

"Bahwa di sini kita sama-sama melihat provinsi Sumatera Utara 5,32 persen, provinsi Riau 5,08 persen, provinsi Aceh 4,45 persen, Sumatera Barat 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sultra 3,68 persen, Papua Pegunungan 3,55 persen," kata Tomsi dalam Rapat Pengendalian Inflasi di daerah tahun 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Tomsi mengatakan bahwa kenaikan inflasi di atas lima persen merupakan sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. Ia meminta perhatian khusus dari para gubernur di daerah dengan tingkat inflasi tertinggi agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebabnya.

"Yang menjadi permasalahan hanya sedikit provinsi, hanya sedikit kota dan kabupaten yang inflasinya tinggi. Oleh sebab itu, teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras di daerah yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa," ujarnya.

Tomsi menambahkan, daerah dengan inflasi tinggi perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, dinas perdagangan, dan pelaku pasar agar penyaluran barang tetap lancar dan harga bisa terkendali.

 

Distribusi Lancar, Tapi Harga Tetap Naik

Menariknya, Tomsi menyoroti fakta bahwa banyak daerah dengan akses distribusi lancar justru mengalami inflasi yang lebih tinggi dibanding wilayah yang sulit secara geografis.

Ia mencontohkan Papua Pegunungan yang memiliki medan distribusi berat, namun mampu menjaga inflasi di level 3,55 persen. Sementara itu, beberapa provinsi di Sumatera yang memiliki akses logistik lebih baik justru mencatat kenaikan harga tajam.

"Kita sama-sama tahu bagaimana sulitnya kondisi medan distribusi Papua Pegunungan. Tapi Papua Pegunungan bisa 3,55 persen. Sementara provinsi yang lain yang distribusi lancar, mudah, itu angkanya tinggi," ujarnya.

 

Kemendagri Tekankan Tanggung Jawab Kepala Daerah

Tomsi Tohir menegaskan, pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama, terutama kepala daerah yang memiliki kewenangan langsung terhadap kebijakan di lapangan.

Ia mengingatkan agar para gubernur, bupati, dan wali kota segera mengevaluasi kinerja dinas terkait jika inflasi di wilayahnya tidak menunjukkan perbaikan.

"Bagi Kepala Daerah, kalau umpamanya dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin selayaknya untuk dievaluasi. Kita bekerja di sini setiap minggu meluangkan waktu 3 jam untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, berbuat yang terbaik, supaya barang-barang, terutama yang kita konsumsi sehari-hari, itu terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang tinggi," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6