Pertamina Tepis isu Batasi Pengisian BBM hingga Kebakaran SPBU: Itu Hoaks

Tersebar isu di media sosial pembatasan pengisian BBM di Pertamina hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah tidak benar.

Diterbitkan 26 September 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga menemukan adanya praktik manipulasi informasi di media sosial, bahkan penyesatan informasi (hoaks). Semisal isu pembatasan pengisian BBM di SPBU Pertamina.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

"Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga," kata Roberth, Jumat (26/9/2025).

Untuk itu, Roberth merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoaks terkait Pertamina yang beredar di media sosial.

Salah satunya terkait isu pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah tidak benar.

"Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM," ungkapnya.

 

Hoaks Kebakaran SPBU

Roberth menegaskan, adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah Hoaks. "Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024," jelasnya.

Kabar palsu lain yakni video viral masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang, Jawa Timur. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

"Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6