Mengapa Rekening Berstatus Dormant? Hal Sepele Ini Bisa jadi Penyebabnya

Rekening dormant menyimpan triliunan rupiah dana mengendap, memicu pertanyaan besar tentang penyebab rekening berstatus dormant dan urgensi pengelolaannya.

Diterbitkan 04 Agustus 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rekening bank yang tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu, atau dikenal sebagai rekening dormant, kini menjadi sorotan utama di Indonesia. Fenomena ini merujuk pada kondisi di mana sebuah rekening tidak aktif selama 6 hingga 12 bulan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah rekening dormant telah mencapai jutaan entitas, dengan total dana mengendap yang mencapai triliunan rupiah.

Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis perbankan, melainkan cerminan dari inklusi keuangan yang stagnan serta tantangan dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang berkeadilan. Dana yang mengendap tanpa kejelasan penggunaan atau kepemilikan aktif ini justru berpotensi menciptakan inefisiensi sistemik. Ini menjadi perhatian serius bagi stabilitas dan efisiensi sektor keuangan nasional.

Kasus terbaru yang mencuat pada pertengahan 2025 semakin menguatkan urgensi penanganan isu ini. Ribuan rekening dormant ditemukan atas nama instansi pemerintah, termasuk kementerian dan lembaga daerah, yang tidak pernah digunakan selama bertahun-tahun namun tetap menyimpan dana publik dalam jumlah signifikan. Situasi ini memicu pertanyaan mendalam mengenai penyebab rekening dormant dan bagaimana dana tersebut dikelola.

 

Memahami Fenomena Rekening Dormant dan Implikasinya

Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer selama periode waktu tertentu yang ditetapkan oleh bank atau regulator.

Biasanya, periode ini berkisar antara enam bulan hingga satu tahun. Keberadaan rekening-rekening ini seringkali disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kelalaian pemilik hingga perubahan status kepemilikan.

Menurut OJK, skala rekening dormant di Indonesia sangat besar, melibatkan jutaan akun dengan nilai triliunan rupiah yang mengendap. Angka ini menunjukkan bahwa banyak dana masyarakat dan institusi yang tidak bergerak, padahal seharusnya dapat dimanfaatkan untuk perputaran ekonomi. Kondisi ini secara tidak langsung menghambat laju inklusi keuangan, karena dana tersebut tidak berpartisipasi aktif dalam sistem.

Dari perspektif ekonomi nasional, dana mengendap dalam rekening dormant dapat dianggap sebagai sumber daya yang tidak termanfaatkan secara optimal. Potensi inefisiensi sistemik muncul ketika triliunan rupiah hanya "tidur" di bank. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas keuangan, terutama jika dana tersebut berasal dari entitas publik.

Penyebab Terjadinya Rekening Dormant

Dikutip dari ocbc.id, rekening dormant adalah suatu kondisi yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Aktivitas Tidak Wajar

Salah satu penyebab rekening dormant adalah adanya aktivitas tidak wajar berupa penarikan tiba-tiba dalam jumlah yang sangat besar hingga aktivitas transfer berulang kali dengan durasi singkat.

Sebelum mengubah akun rekening menjadi dormant, bank biasanya akan menghubungi Anda untuk mengkonfirmasi apakah aktivitas tersebut benar-benar dilakukan oleh Anda sebagai pemilik rekening.

Apabila bank tidak memperoleh jawaban setelah beberapa kali mencoba menghubungi Anda, maka bank terpaksa mengamankan akun rekening dengan menjadikannya dormant. Hal tersebut bertujuan melindungi rekening dari tindakan kriminal yang bisa merugikan pemilik rekening.

2. Salah Transfer

Salah transfer merupakan kejadian yang bisa dialami oleh siapa saja. Akan tetapi, tak semua aktivitas salah transfer bisa menjadi penyebab rekening dormant, ya.

Rekening dormant adalah salah satu tindakan yang harus dilakukan bank saat terjadi salah transfer dengan nominal cukup besar. Contohnya, perusahaan A hendak melakukan transaksi ke perusahaan B sebesar Rp70 miliar. Namun, tanpa sengaja uang tersebut terkirim ke rekening orang lain atau pihak C.

Sebelum uang tersebut disalahgunakan oleh pihak C, bank secara terpaksa akan mengubah rekening pihak C menjadi dormant. Selanjutnya, bank akan menghubungi pihak C untuk menginfokan perihal kesalahan transfer ini. Dan selang beberapa waktu, rekening pihak C pun sudah bisa beroperasi seperti biasa.

3. Permintaan dari Pihak Berwajib

Membuat akun rekening menjadi rekening dormant adalah hal yang harus dilakukan bank khususnya bila permintaan tersebut berasal dari pihak berwajib. Ya, kasus ini biasanya terjadi pada rekening koruptor. Pihak berwajib akan meminta bank untuk menonaktifkan akun rekening sebagai barang bukti.

4. Saldo Rekening Kosong

Seperti yang diketahui bersama, saldo di rekening umumnya akan terpotong setiap bulan untuk biaya admin. Nah, jika rekening kosong, maka hal tersebut dapat merugikan pihak bank. Sehingga, mau tidak mau bank akan menjadikan statusnya dormant atau tidak aktif.

Urgensi Penanganan dan Dampak Rekening Dormant pada Keuangan Publik

Penanganan rekening dormant menjadi sangat mendesak, terutama setelah terungkapnya kasus ribuan rekening instansi pemerintah yang tidak aktif namun menyimpan dana publik. Rekening-rekening ini, yang seharusnya mendukung operasional dan pembangunan, justru menjadi beban pasif. Situasi ini menyoroti perlunya audit dan pengelolaan yang lebih ketat terhadap aset keuangan negara.

Dana publik yang mengendap dalam rekening dormant instansi pemerintah menimbulkan kekhawatiran serius terkait transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran. Ini menunjukkan adanya potensi kebocoran atau ketidakoptimalan dalam perencanaan keuangan. Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengidentifikasi dan mengaktifkan kembali rekening-rekening tersebut atau memindahkannya ke rekening yang aktif.

Solusi untuk mengatasi masalah rekening dormant ini memerlukan kolaborasi antara perbankan, regulator, dan pemilik rekening, termasuk instansi pemerintah. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memantau rekening bank dan kebijakan yang jelas mengenai penanganan rekening tidak aktif menjadi krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana dapat berkontribusi secara maksimal pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6