Pengusaha Panel Surya AS Minta Tambahan Tarif Impor dari Indonesia, India, dan Laos

Pengusaha Panel Surya AS meminta pemerintah negara itu untuk mengenakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk imbalan atas impor dari Indonesia, India, dan Laos.

Diterbitkan 21 Juli 2025, 14:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok produsen panel surya di Amerika Serikat dikabarkan meminta meminta pemerintah negara itu untuk mengenakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk imbalan atas impor dari Indonesia, India, dan Laos.

Mengutip Channel News Asia, Senin (21/7/2025) sebuah dokumen di laman Departemen Perdagangan AS menunjukkan adanya petisi terkait seruan dari industri manufaktur surya kecil AS untuk mendapatkan keringanan perdagangan, guna melindungi investasi miliaran dolar dan bersaing dengan barang-barang yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Tiongkok di luar negeri.

Aliansi untuk Manufaktur dan Perdagangan Surya Amerika, yang mengajukan petisi tersebut, beranggotakan First Solar, Qcells dari Hanwha, Talon PV, dan Mission Solar.

Kelompok ini sebelumnya telah berhasil memenangkan tarif impor dari negara-negara di Asia Tenggara termasuk Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

Tarif-tarif tersebut difinalisasi awal tahun ini, yang mendorong beberapa produsen global untuk mengalihkan produksi ke Indonesia dan Laos.

Aliansi tersebut juga menuduh produsen India melakukan dumping barang-barang murah di AS untuk melemahkan produsen dalam negeri.

"Kami selalu mengatakan, penegakan hukum perdagangan yang tegas sangat penting bagi keberhasilan industri ini," kata Tim Brightbill, pengacara utama para pemohon, dalam sebuah pernyataan.

 

Menaker Mau Hitung Dampak Tarif Trump 19 Persen Buat RI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bakal menghitung dampak pengenaan tarif impor 19 persen yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya ini jadi momentum optimalisasi industri dalam negeri.

Yassierli mengatakan turunnya tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen merupakan keberhasilan negosiasi Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau saya lihat, yang pertama kan ini ada suatu keberhasilan diplomasi Pak Presiden, itu harus kita lihat dulu yang pertama ya. Jadi ada penurunan yang signifikan," kata Yassierli, ditemui di Jakarta, dikutip Senin (21/7/2025).

Dia akan mengukur dampak pastinya setelah diberlakukan nantinya, tentunya dengan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, penetapan tarif ini jadi momentum untuk memperkuat peran industri dalam negeri.

"Saya melihat adalah momentum kita untuk memperkuat industri dalam negeri, dengan memastikan bahwa pasar dalam negeri itu adalah memang menjadi peluang bagi industri-industri kita dalam negeri untuk bisa dioptimalkan," ucap dia.

 

Lembaga Khusus

Sejalan dengan ini, Menaker juga menilai perlunya ada lembaga khusus yang serius menangani masalah profuktivitas tenaga kerja di Indonesia.

"Kami kan ada program untuk gerakan produktivitas ya, jadi malah saya melihat ini adalah momentum yang semakin baik untuk kita launching, ya bagaimana yang paling penting itu adalah memperkuat resilience industri dalam negeri kita gitu," terangnya.

Reporter: Natasha Amani

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6