Menteri Ara: Subsidi Rumah Wartawan Bukan Sogokan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengatakan, adanya program rumah subsidi untuk wartawan bukanlah sogokan dari pemerintah.

Diterbitkan 07 Mei 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengatakan, adanya program rumah subsidi untuk wartawan bukanlah sogokan dari pemerintah.

Melainkan, hal ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk menyediakan hunian layak berkualitas bagi seluruh segmen masyarakat termasuk media.

"Silakan wartawan melaksanakan tugasnya untuk menyebarluaskan informasi. Program rumah subsidi ini bukan sogokan tapi tolong berikan informasi kepada masyarakat yang benar bukan hanya informasi enak di dengar. Jika memang pengembang perumahan membangun rumahnya bagus beritakan bagus dan wartawan jadi mata telinga kita semua," kata Menteri yang akrab disapa Ara, saat ditemui di Cibitung, Bekasi, Rabu (7/5/2025).

Menteri PKP menyatakan bahwa wartawan sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk dapat memiliki rumah bersubsidi sehingga dapat bekerja mencari dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat luas.

Adapun Menteri PKP bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid memberikan kunci rumah subsidi secara simbolis kepada para wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

"Saya serahkan kunci rumah bersubsidi untuk para wartawan. Kami ingin wartawan juga bisa memiliki rumah subsidi berkualitas yang dibangun oleh pengembang yang bertanggungjawab," ujarnya.

 

 

 

Kementerian PKP Sudah Sediakan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Saat ini, Kementerian PKP menyediakan kuota 1.000 rumah subsidi untuk wartawan dan akan ditambah 1.000 unit lagi sehingga totalnya 2.000 unit di seluruh Indonesia jika peminatnya banyak.

"Saya sanggup menyediakan 3.000 rumah subsidi untuk wartawan. Kalau satu perumahan aja ada wartawannya satu, itu ada 3.000 perumahan yang ada wartawannya. Ini apa gunanya buat negara? Harapan saya tolong disampaikan yang benar bukan yang ga enak didengar," ujar Ara.

Menteri PKP mengatakan, program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dan BUMN, di antaranya BTN, TAPERA, SMF, serta Komdigi. 

 

70% Wartawan Belum Miliki Rumah Layak

 

Senada dengan Menteri PKP, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemberian rumah subsidi untuk wartawan ini bukan berarti harus memberitakan yang baik saja, melainkan wartawan juga tetap memberitakan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Jadi bukan berarti ketika diberikan atau mendapat subsidi perumahan, kemudian tulisannya harus bagus," ungkap Meutya.

Meutya mengaku sangat mendukung program Menteri PKP untuk menyediakan rumah subsidi bagi wartawan. Menurutnya banyak wartawan yang bekerja bertahun-tahun namun lupa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yakni rumah.

"Jumlah jurnalis Indonesia kurang lebih 100.000 orang namun sekitar 70 persen belum memiliki rumah layak. Jadi program ini perlu di dukung penuh dan wartawan di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah juga bisa memiliki rumah subsidi," pungkas Meutya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6