Sukses

Merger BUMN Karya di Tangan Erick Thohir, Kajiannya Gandeng Danantara

BUMN Karya nantinya tetap ikut masuk dikelola Danantara. Terkait kepastian konsolidasi, bakal diputuskan lembaga baru tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap nasib penggabungan BUMN Karya sejalan dengan dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proses penggabungan tetap menjadi kewenangan Kementerian BUMN.

Dia mengatakan, BUMN Karya nantinya tetap ikut masuk dikelola Danantara. Terkait kepastian konsolidasi, bakal diputuskan lembaga baru tersebut.

"Itu tergantung nanti. Kan ini Danantara sendiri sudah mulai bekerja kan, saya tidak mau mendahului dulu," kata Erick Thohir ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).

Dia menegaskan, hak untuk melakukan merger, penggabungan, hingga membubarkan perusahaan pelat merah ada di Kementerian BUMN.

"Hak untuk merger, menutup, semua di Kementerian BUMN tentu," tegasnya.

Bagian Danantara

Namun, dalam prosesnya, Danantara bisa ikut terlibat. Misalnya pada aspek pengkajian mengenai aksi korporasi dilakukan oleh Danantara.

"Tapi kajiannya nanti Danantara akan bekerja sama. Kan ini sudah mulai dipisahkan antara kebijakan dan operasional," jelas Erick Thohir.

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Nasib BUMN Perum

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengkaji BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Menyusul peralihan sejumlah BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dia bilang pengkajian dilakukan setelah adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 terkait BUMN. Perusahaan pelat merah berstatus Perseroan Terbatas (PT) akan dialihkan ke Danantara.

"Dengan tentu Undang-Undang BUMN yang baru, kita juga sedang memetakan yang namanya Perum dan PT, karena kan kalau PT sebagian kita akan transfer kepada Danantara, kalau yang Perum statusnya seperti apa," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

 

3 dari 3 halaman

Diubah Jadi PT

Dia mengatakan status BUMN Perum itu masih dibahas olehnya. Ada opsi Perum ditransformasikan menjadi PT, hal ini melihat kembali bentuk bisnis BUMN Perum tersebut.

"Nah ini yang kita sedang godok di dalam Kementerian BUMN, bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT, beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan Kementerian lain," tuturnya.

Salah satu transformasi BUMN Perum yang tengah dibahas Erick adalah Bulog. Bulog rencananya menjadi badan tersendiri di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto langsung.

"Nah ini masih digodok semua, karena perubahan-perubahan undang-undang ini kan sedang berjalan," tegas dia.

EnamPlus