Liputan6.com, Jakarta - Anak perusahaan Johnson & Johnson (J&J) mengajukan kebangkrutan untuk ketiga kalinya di Amerika Serikat (AS). Â Pengajuan bangkrut itu datang ketika Johnson & Johnson berupaya untuk memajukan penyelesaian yang diusulkan sekitar USD 8 miliar (Rp.121,6 triliun) yang akan mengakhiri puluhan ribu tuntutan hukum terkait tuduhan produk bedak bayi dan bedak lainnya memiliki risiko kanker.
Melansir CNN Business, Senin (23/9/2024) J&J mengatakan bahwa anak usahanya, Red River mengajukan kebangkrutan setelah menerima dukungan dari sekitar 83% penggugat untuk rencana kebangkrutan yang diusulkan.
Red River Talc mengajukan kebangkrutan di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan Texas. J&J setelah menghadapi tuntutan hukum dari lebih dari 62.000 penggugat yang menuduh bahwa bedak bayi dan produk bedak lainnya terkontaminasi asbes dan menyebabkan kanker ovarium dan kanker lainnya.
Advertisement
Pihaknya J&J sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa produknya aman untuk konsumen.
Setelah ditolak dua kali oleh pengadilan federal, J&J yang berkantor pusat di New Brunswick, New Jersey, berupaya lagi untuk mengakhiri litigasi tersebut dalam apa yang disebut kebangkrutan "Texas two-step".
Hakim kebangkrutan dapat memberlakukan penyelesaian global yang secara permanen menghentikan semua tuntutan hukum terkait dan melarang yang baru.
Di luar kebangkrutan, penyelesaian apa pun yang dicapai J&J dengan beberapa penggugat akan tetap memberikan hak kepada pihak yang bertahan atau penggugat di masa mendatang untuk menuntut - dan membuat perusahaan tersebut terpapar pada kemungkinan putusan bernilai miliaran dolar yang mendorongnya untuk menggunakan dua langkah sejak awal.
Pengajuan Ketiga
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3127891/original/079057200_1589439152-gettyimages-513124184.jpg)
Untuk meningkatkan peluangnya dalam upaya kebangkrutan ketiga, J&J meminta penggugat untuk memberikan suara pada kesepakatan yang diusulkannya terlebih dahulu untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki cukup dukungan agar rencananya berhasil.Â
J&J mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki lebih dari 75% suara yang dibutuhkan oleh hakim kebangkrutan untuk memaksakan kesepakatan tersebut kepada semua penggugat.
Upaya ketiga J&J untuk mencapai penyelesaian kebangkrutan juga berbeda dari upaya sebelumnya karena upaya ini hanya berfokus pada klaim kanker ovarium dan ginekologi lainnya, berdasarkan penyelesaian sebelumnya yang dilakukan J&J dengan jaksa agung negara bagian dan orang-orang yang telah menggugat setelah mengidap mesothelioma, suatu bentuk kanker langka yang terkait dengan paparan asbes.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1913389/original/081531700_1585499592-photo_cms.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1623909/original/064135000_1497432576-Bedak-Bayi5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3246/original/023028100_1470665987-kecil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776135/original/014006000_1782843284-063_2284049459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776134/original/059322300_1782843171-000_B8UA24W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299157/original/094356500_1605660408-AP20322768020969.jpg)