Sukses

Jokowi: BPKP Bukan Cari Kesalahan Tapi Cegah Penyimpangan

Presiden menyatakan bahwa BPKP bukan untuk mencari sebanyak-banyaknya penyimpangan, tapi bagaimana memastikan suatu pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengawalan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan, untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Diketahui, BPKP turut berkontribusi terhadap penyelamatan keuangan negara, penghematan belanja negara, hingga optimalisasi penerimaan negara. Lembaga auditor intern pemerintah itu juga mengawal sederet aspek penggunaan anggaran negara.

"Sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan. Tetapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan," ujar Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Di sisi lain, BPKP juga mengawal tata kelola di berbagai aspek, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kepala Negara menegaskan, BPKP memberikan arahan kepada pelaksanaan proyek atau penggunaan anggaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga mestinya diberikan arahan yang benar yang mana, diberikan tuntunan yang tepat yang mana. Bukan memasang jebakan, mestinya dibetulkan di awal, diberitahu di awal, ini keliru," ucapnya.

Jokowi bilang, BPKP bukan untuk mencari sebanyak-banyaknya penyimpangan, tapi bagaimana memastikan suatu pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Jangan terbalik, fokusnya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan, tetapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah. Mestinya ke sana," pintanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPKP Selamatkan Ratusan Triliun Uang Negara

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat sudah berhasil menyelamatkan pemborosan keuangan negara hingga ratusan triliun. Ini berkat dari pengawasan yang dilakukan para auditor intern pemerintah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, dalam lima tahun terakhir ada Rp 78,68 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan. Artinya, hal itu terjadi di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Angka tersebut ditambah juga dengan penghematan belanja negara Rp 192,93 triliun. Serta, mampu melakukan mendukung penerimaan negara yang tepat sasaran sebesar Rp 38,75 triliun.

"Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Triwulan I 2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara senilai Rp 38,75 triliun," ujar Ateh dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). 

"Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, kami juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang pembangunan," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Bidang Pengawasan

Mulai dari bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan. Selanjutnya disoroti juga pada penguatan UMKM, tata kelola BUMN dan BUMD, hingga transformasi energi hijau. 

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan," kata Ateh.

Dia menyebut, pengawasan intern yang dilakukan tersebut berhasil mendorong berbagai capaian positif. Misalnya, pada bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional. 

"Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik, sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini