Sukses

Siap-Siap, Bus Wisata Langgar Aturan Diputar Balik Selama Mudik Lebaran

Menteri Perbungan Budi Karya Sumadi ingin memastikan seluruh armada yang digunakan telah sesuai dan dilakukan ramp check. Mengingat banyak armada bus pariwisata yang berumur tua.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perbungan Budi Karya Sumadi melihat potensi meningkatnya jumlah wisatawan domestik selama periode libur Lebaran 2024. Utamanya aspek keamanan dari armada yang digunakan.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, titik-titik wisata, seperti di Jawa Tengah diprediksi banjir kunjungan wisatawan. Dia ingin memastikan seluruh armada yang digunakan telah sesuai dan dilakukan ramp check. Mengingat banyak armada bus wisata yang berumur tua.

"Wisata Dieng, Tawangmangu, Sarangan, Borobudur, pasti semua yang mudik ingin ke sana. Namun, bus wisata berisiko tinggi karena banyak yang sudah tua," ujar Menhub Budi dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Bahkan, dia sudah menyiapkan sanksi bagi armada yang kedapatan melanggar. Salah satunya wajib putar balik jika ditemukan.

"Saya harap semua Kapolres melakukan rampcheck dan merekomendasikan apa yang boleh dilakukan sopir. Jika pada hari H ada bus pariwisata yang melanggar, maka perintahkan balik arah,” ujar Menhub.

Dia juga mengingatkan tentang pengaturan pelaksanaan festival balon udara di Wonosobo dan Pekalongan. Secara khusus Menhub meminta Kapolres dan Dandim untuk melakukan konsolidasi dengan daerah agar tidak terjadi gangguan aktivitas penerbangan. 

"Di luar dua titik tersebut, jangan ikut melaksanakan festival balon udara karena balon-balon itu harus dikendalikan," tutur Menhub Budi.

Pasar Tumpah Hingga Batasi Truk

Guna mengantisipasi kemacetan di jalan arteri Menhub Budi ikut menyoroti pelaksaan pasar tumpah saat mudik. Dia meminta dilakukan mekanisme pengaturan sehingga pemudik dan pedagang dapat terlayani dengan baik.

"Pasar tumpah harus diantisipasi dari sekarang. Jika perlu beri CSR berupa santunan agar mereka yang tidak berdagang di pasar tumpah tetap bisa berlebaran,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengamanan Polisi

Selanjutnya untuk angkutan logistik, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024. Menhub Budi berharap, SKB tersebut dapat memudahkan pelaksanaan angkutan lebaran.

"Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, tambang, juga bahan bangunan dibatasi. Polres, Dandim, serta Dishub agar berjaga di pintu-pintu tol agar tidak ada truk ODOL yang beroperasi,” ucapnya.

Pengamanan Polisi

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan, untuk menyukseskan pelaksanaan angkutan lebaran, pihaknya akan mengadakan pengamanan operasi ketupat, termasuk antisipasi pada jalur wisata, pasar tumpah, serta rest area.

“Silakan para Kapolres berkoordinasi dengan Pemda untuk mengelola arus ke arah 72 lokasi wisata yang ada di Jateng. Kelola dengan rekayasa yang sudah disiapkan, sehingga masyarakat yang berwisata tetap bisa kita layani,” ujar Kakorlantas.

3 dari 4 halaman

Rest Area

Terkait rest area, Kakorlantas mengarahkan untuk dilakukan buka tutup jika diperlukan. Sedangkan terkait pasar tumpah, akan dikoordinasikan dengan Pemda setempat terkait pemberian insentif sebagai uang saku kepada pedagang yang tidak berdagang.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi angkutan lebaran, termasuk antisipasi festival balon udara.

"Kegiatan balon udara memang sudah menjadi tradisi. Sudah saya perintahkan semua Kapolres kegiatannya dengan tali. Jadi tradisi tidak hilang, tapi balon udara tidak diterbangkan,” ujar Kapolda.

Turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Tandyo Budi, Sekda Jateng Sumarno, jajaran Forkopimda Jateng, serta Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. 

4 dari 4 halaman

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perkirakan puncak arus mudik terjadi pada H-2 Lebaran, tepatnya 8 April 2024 dengan porsi 13,74 persen atau setara 26,6 juta pergerakan.

Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi H+Lebaran atau Minggu, 14 April dengan porsi 21,16 persen atau setara 40,99 juta pergerakan. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Kemenhub Iswandi menuturkan, pilihan jalur mobil terbanyak melalui via Tol Trans Jawa sebesar 31,3 persen atau 11,1 juta pergerakan.

“Sedangkan sepeda motor via jalan arteri sebesar 33,2 persen atau 10,35 juta pergerakan,” tutur Iswandi saat diskusi bertajuk “Merajut Kebersamaan Lewat Mudik Sehat” yang digelar Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) di Jakarta, Kamis, 28 Maret 202, dikutip dari Antara, Sabtu (30/3/2024).

Iswandi menuturkan, kebijakan one way bakal diberlakukan pada 5-9 April 2024 dari km 72 hingga km 414. Selanjutnya, contraflow diberlakukan 5-11 April dari km 36 hingga km 72. Ganjil genap akan berlaku 5-9 April 2024 dari km 0 hingga km 414. 

Untuk arus balik, one way bakal diterapkan pada 12-16 April dari km 414 hingga km 72, contraflow 12-16 April dari km 72-km 36, dan ganjil genap 12-16 April 2024 dari km 414 hingga km 0. 

"Patut dicatat, manajemen rekayasa lalu lintas dan kebutuhan lalu lintas bersifat situasional, berdasarkan pertimbangan dari Polri," kata Iswandi. 

Sementara itu, Training Director sekaligus founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan pemudik untuk menjamin keselamatan berkendara yakni aspek kendaraan, pengemudi, dan manajemen perjalanan. 

Jusri imbau, agar pemudik yang memakai kendaraan pribadi tidak membawa barang berlebih karena akan berdampak pada stabilitas kendaraan.

"Yang terpenting, jangan lupa sediakan waktu istirahat maksimal setiap dua jam sekali. Lalu, minimal tidur setelah mengemudi 6 jam," ujar dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini