Sukses

Disebut Jokowi Lebih Bergizi, Ini Kandungan Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pabrik minyak makan merah yang berada di Regional 1 PTPN I (sebelum merger merupakan wilayah kerja PTPN II), Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pabrik minyak makan merah yang berada di Regional 1 PTPN I (sebelum merger merupakan wilayah kerja PTPN II), Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (14/03/2024).

Pabrik tersebut merupakan hasil inovasi yang dirancang dan dibangun oleh salah satu anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, yakni PT Riset Perkebunan Nusantara dan unit usaha Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan, kehadiran pabrik pertama yang memproduksi minyak makan merah ini diharapkan memberikan nilai tambah signifikan bagi petani sawit.

”Oleh sebab itu, kita bangun pabrik minyak makan merah, ini yang pertama kali dan ini kita harapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi para petani sawit, utamanya yang sudah dalam bentuk koperasi. Jadi, harga TBS (tandan buah segar) tidak naik dan turun karena di sini semuanya diolah menjadi barang jadi yaitu minyak makan merah,” ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa minyak makan merah PPKS mengandung vitamin E dan karoten lebih tinggi dibandingkan dengan minyak sawit merah nabati lain. Minyak makan merah juga mengandung asam lemak jenuh lebih rendah dibanding dengan virgin palm oil (VPO), dan terbukti lebih unggul dari minyak goreng, karena masih dapat mempertahankan kandungan fitonutrien-nya.

Dengan berbagai keunggualan nutrisi tersebut, minyak makan merah dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan makanan yang multifungsi, dari mulai menggoreng, hingga konsumsi langsung sebagai minyak makan.

Komposisi Asam Lemak

Kandungan fitonutrien, komposisi asam lemak, dan vitamin E, menjadikan minyak makan merah sebagai produk fungsional yang strategis. Selain sebagai salah satu upaya pengentasan stunting, juga dapat dimanfaatkan menjadi bahan aktif kosmesetikal yang dapat mencegah penuaan dini, dan bahan farmasi pencegah penyakit degeneratif.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri ini sebagai langkah mendukung pemasaran dan konsumsi produk yang berkelanjutan.

“Ini sudah dicoba oleh beberapa chef dan mereka menyampaikan, ‘Pak, minyak makan merah ini beda. Lebih enak dan dicek gizinya lebih baik',” jelasnya.

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa pembukaan pabrik ini juga merupakan bagian dari upaya hilirisasi, yaitu proses peningkatan nilai tambah komoditas melalui pengolahan menjadi produk jadi. "Jangan jual TBS, jangan jual CPO, kalau bisa jadikan barang-barang jadi seperti ini. Ini bagus sekali," tegasnya.

Indonesia, sebagai negara dengan lahan kebun kelapa sawit seluas 15,3 juta hektare, dengan 40,5 persen di antaranya milik petani, terus berupaya meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hilirisasi Sawit

Menteri BUMN Erick Thohir dalam beberapa kesempatan, menyampaikan bahwa ekosistem hilirisasi sawit memang terus dibangun pemerintah. Hal itu dilakukan agar para petani sawit juga menikmati nilai tambah dari komoditi sawit yang mereka tanam.

“Jadi tak semata menjual tandan buah segar, sementara masih ada sederet lagi varian olahan sawit yang tak kalah potensial dalam mengangkat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Salah satunya, lanjut Erick, adalah minyak makan merah yang pabrik pengolahannya sudah dibangun dan segera beroperasi di Sumatera Utara. ”Kami ingin membuat terobosan. Setiap 1.000 hektar kebun sawit, petani harus punya satu pabrik minyak makan merah sendiri. Ekonomi kerakyatan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menteri BUMN mengatakan, keberadaan pabrik minyak makan merah ini dibuat agar BUMN bisa mengintervensi perekonomian, khususnya dalam kelangkaan minyak goreng. "Kita tetap melibatkan ekonomi rakyat, yakni petani. Ini yang kita mau keberlanjutannya, memberikan kepercayaan kepada rakyat agar bisa mengelola sumber daya alamnya,” tambah Erick.

 

 

3 dari 3 halaman

Produksi 7 Ton Minyak Per Hari

Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, yang turut mendampingi peresmian tersebut, menyampaikan bahwa Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau merupakan salah satu pilot project dari tiga pabrik serupa yang juga akan dibangun di Sumatera Utara. Dua pabrik di antaranya, berencana akan dibangun di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Langkat.

Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, lanjut Ghani, akan mengolah bahan baku tandan buah segar (TBS) dari sekitar 1000 hektare luas lahan kelapa sawit milik PTPN Group. “Kapasitas olah pabrik ini adalah 10 ton CPO per hari dan targetnya, dalam satu hari menghasilkan 7 ton minyak makan merah,” paparnya.

Pembangunan pabrik minyak makan merah rencananya akan diimplementasikan ke pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi isu minyak goreng untuk masyarakat kecil. “Selain itu, juga diharapkan bisa menyelesaikan masalah stunting serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Ghani.

Keberadaan pabrik minyak makan merah akan memberikan solusi bagi Petani Rakyat, dimana mereka juga mendapatkan nilai tambah yang jauh lebih besar dibandingkan hanya menjual TBS. Dengan rata-rata kepemilikan sawit petani 2 hektare per keluarga, satu pabrik bisa melibatkan 500 keluarga petani untuk hilirisasi sawit.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian pabrik tersebut, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Pj. Gubernur Sumatra Utara Hassanudin, dan Bupati Deli Serdang Muhammad Ali Yusuf Siregar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini