Sukses

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Beras Premium Langka di Ritel Modern

HET beras di toko ritel modern itu menjadi hambatan lantaran harga produksi yang juga meningkat. Secara hitungan sederhana, dengan biaya produksi yang naik, maka harga jual beras premium ditaksir lebih tinggi dari HET.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap penyebab beras premium sulit ditemui di pasar ritel modern. Salah satunya karena harga yang tidak sesuai dari produsen dan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di ritel modern.

Anggota KPPU Hilman Pujana menerangkan, alasan beras langka ini diungkap oleh pengusaha dan produsen beras dalam Focus Group Discussion (FGD). Harga beras yang tak cocok tadi jadi penyebab beras langka di toko ritel moderen.

"Nah ini tadi ada beberapa, curhat lah dari pelaku usaha di produsen kenapa mereka agak kesulitan untuk memasok karena ada hambatan ini terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Hilman di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Dia menjelaskan, HET beras di toko ritel modern itu menjadi hambatan lantaran harga produksi yang juga meningkat. Secara hitungan sederhana, dengan biaya produksi yang naik, maka harga jual beras premium ditaksir lebih tinggi dari HET. 

"Jadi mereka enggak bisa suplai ke supermarket karena enggak masuk nih harga bahan gabahnya untuk mereka produksi sudah di atas Rp 7.000 (per kilogram)," ucap dia.

"Jadi tentunya dengan produksi segala macam nanti akan nyampe di retail enggak bakal masuk dan pasti akan di atas HET gitu," sambungnya.

Sebagai solusinya, Hilman mengatakan para produsen dan pemasok beras meminta adanya penyesuaian HET beras premium di toko ritel modern.

"Iya ini khusus yang premium untuk yang modern market memang, seperti tadi yang disampaikan di dalam FGD tadi seperti itu mereka harapannya ada penyesuaian di HET," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Beras Tersedia di Pasar Tradisional

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan KPPU, Hilman mengatakan kelangkaan terjadi hanya di toko ritel moderen. Sedangkan, jumlah beras cukup banyak tersedia di pasar tradisional.

Hanya saja yang jadi hambatan lainnya adalah harga beras yang ada di pasar tradisional terbilang tinggi.

"Kalau kelangkaan tadi kan dalam FGD tadi disebutkan kelangkaan ini kan coba kita petakan, kelangkaan yang terjadi ini kelangkaan di mana sih. Apakah di pasar modern di supermarket minimarket dan lain-lain atau juga terjadi di pasar tradisional," urainya.

"Kalau berdasarkan tadi informasi yang yang dikumpulkan di pasar tradisional masih tersedia stok, meskipun harganya memang mahal," sambung Hilman.

3 dari 4 halaman

Cari Bukti Praktik Kartel

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas mengenai harga beras mahal. Selain itu, dicari data mengenai penyebab kenaikan harga beras dan minimnya pasokan di pasaran.

Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan pihaknya menelusuri data mengenai persaingan usaha. Dalam hal ini, termasuk dugaan adanya praktik kartel sebagai penyebab harga beras naik.

Meski begitu, Forum Group Discussion (FGD) yang digelar kali ini belum bisa jadi landasan penentuan adanya kartel atau tidak. Pasalnya, dia masih menunggu kelengkapan data, termasuk syarat adanya alat bukti.

"Kalau kita bicara indikasi kartel kan belum tentu, belum bisa kita simpulkan saat ini. Jadi kita proses pengumpulan data informasi, ini jadi dasar kita, kita tak bisa simpulkan 'oh ini ada indikasi' di awal," ujar Hilman di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

 

4 dari 4 halaman

Bentuk Tim Gabungann

Hilman mengatakan, sebagai langkah mendalami kondisi perberasan saat ini, KPPU sudah membentuk tim gabungan. Itu terdiri dari tim investigasi dan tim kajian.

"Tentunya kenapa kita membentuk semacam tim khusus tentunya kita juga sudah lihat semacam ada hal-hal yang 'oh ini tim KPPU perlu turun nih' untuk lihat hal-hal sektor-sektor ini," jelas dia.

Informasi, sejumlah pemangku kepentingan hadir pada FGD yang digelar KPPU. Mulai dari perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pengusaha beras, hingga Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.