Sukses

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024, Tunjangan Jumbo Menanti

Strategi perpindahan ASN ke IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.

Liputan6.com, Jakarta - Kloter pertama kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan pada Juli-Agustus 2024. Nantinya, akan dilanjutkan dengan perpindahan ASN ke IKN di periode selanjutnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, untuk membahas mengenai skenario perpindahan ASN ke IKN, dirinya telah menemui Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Hari ini saya menghadap Pak Seskab untuk membicarakan bagaimana skenario baik jangka pendek, menengah dan panjang terkait pemindahan ASN di IKN," kata Anas usai pertemuan, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (24/2/2024).

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” jelasnya.

Anas membuka kemungkinan pemerintah memberikan insentif bagi ASN yang pindah ke IKN di kloter pertama. Misalnya, berupa tunjangan pionir. Meski begitu, belum ada rincian lebih lanjut mengenai tunjangan ini.

"Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," jelasnya.

Dia menegaskan strategi perpindahan ke IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government. Dalam penerapan konsep ini mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat ASN Pindah ke IKN

Dia mengatakan, ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” imbuh Anas.

Sementara itu, untuk pemindahan Kementerian/Lembaga negata, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

 

3 dari 3 halaman

Dibahas Pekan Depan

Pada kesempatan tersebut, Pramono Anung menyampaikan jika pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan. Persiapan pemindahan menurutnya perlu disiapkan secara matang.

Mengingat lagi perpindahan tidak sekedar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.

"Kita akan jadwalkan minggu depan, karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Pramono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini