Sukses

Kronologi Pelampung Suar Nyangkut di Kapal PELNI, Berhasil Dievakuasi

Tim Reaksi Cepat Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak berhasil mengangkat Pelampung Suar (Bouy) No. 24 ke Dermaga Tanjung Perak

Liputan6.com, Jakarta Tim Reaksi Cepat Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak berhasil mengangkat Pelampung Suar (Bouy) No. 24 ke Dermaga Tanjung Perak usai menerima kabar dari Vessel Traffic Service (VTS) dan PT. PELNI bahwa Buoy No. 24 terbawa oleh Kapal KM Leuser dan Kapal Lit Interprise pada Senin (12/2).

Tim Teknis SBNP Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak Arif Widodo mengungkapkan, dirinya mendapat kabar dari VTS bahwa posisi Bouy no. 24 sesuai DSI terletak di perairan Teluk Lamong Alur Barat Surabaya dengan titik koordinat 07°-11'-27.60"S 112°-42'-50.10"T sempat terbawa sejauh 3,8 KM ke arah barat.

Sesuai Berita Acara yang dirilis oleh PT. PELNI, Nakhoda KM. Leuser Capt. D. Supryanto. L menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 KM. Leuser pada pukul 14.05 WIB melakukan olah gerak untuk berlabuh jangkar, kemudian kemudi cikar kanan menuju tempat berlabuh secara perlahan.

Namun dikarenakan kecepatan arus dan angin yang sangat kuat (20 knot) maka kapal tersebut langsung maju setengah dan pada pukul 14.18 WIB kapal hanyut dan menyenggol bouy No. 24 sehingga bouy tersebut terbawa oleh kapal dan rantai bouy melilit jangkar kapal Lit Interprise dan menyenggol MT. Lamiwuri.

"Alhamdulillah pukul 17.02 WIB Tim Evakuasi sudah berhasil mengangkat Bouy No. 24 ke Dermaga Tanjung Perak dan selanjutnya berupaya untuk melepas dan mengangkat rantai dan sinker/pemberat bouy untuk dinaikkan juga ke dermaga," ujar Arif dikutip Kamis (15/2/2024).

Saat ini Bouy sudah berhasil dipindahkan ke bengkel Disnav Tipe A Kelas I pelabuhan Tanjung Perak dan akan terus dimonitor agar segera dilaksanakan perbaikan dan dikembalikan ke titik koordinat asal.

"Terkait kejadian ini, pihak Pelni akan bertanggung jawab dari pengangkatan, perawatan Bouy No. 24, sampai dengan penempatan kembali di titik semula sesuai posisi DSI," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Ekonomi Wilayah Terluar, Kemenhub Ajak Penyeberangan Perintis jadi Komersil

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mendorong lintas penyeberangan perintis untuk maju menjadi komersil.

Dorongan ini didukung oleh keberhasilan keperintisan dalam meningkatkan produktivitas lintasan, meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengembangkan perkonomian daerah, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).

"Menurut data tahun 2017 sampai 2023 atau selama lima tahun terakhir, terdapat 27 lintas perintis yang status lintasnya berubah menjadi komersil," ungkap Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Jumat (26/1/2024).

Lilik mengatakan, rata-rata perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah sebanyak lima lintas/tahun.

Memasuki 2024, sudah ada penambahan 4 lintas perintis yang menjadi komersil, yaitu lintas Sei asam – Sunyat, Nunukan – Sebatik, Kendari – Langgara, dan Raha – Puhe.

"Perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah hal yang baik karena artinya daerah tersebut secara ekonomis sudah menjadi daerah berkembang. Hal itu juga membuktikan bahwa lintasan tersebut secara komersil sudah dapat menguntungkan dan menutup biaya operasional, sehingga anggaran subsidi dapat dialihkan kepada lintas perintis baru yang belum memiliki transportasi penghubung," beber Lilik.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, lintas penyeberangan perintis dapat disubsidi jika secara komersil belum menguntungkan dan faktor muatan rata-rata kapal kurang dari 60 persen per tahun.

Adapun, jika lintasan perintis sudah memenuhi faktor muatan 60 persen dan menutup biaya operasional, maka lintasan dapat dicabut subsidinya dan ditingkatkan statusnya menjadi komersil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.