Sukses

HEADLINE: Pejabat BUMN Mundur Saat Dukung Capres dari Abdee Slank hingga Ahok, Siapa Menyusul?

Sederet bos BUMN satu per satu mulai mundur dari jabatannya. Terakhir, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Lantas, bagaimana aturannya?

Liputan6.com, Jakarta Sederet bos BUMN satu per satu mulai mundur dari jabatannya. Terakhir, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengirimkan surat mengundurkan diri kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Upaya ini dilakukan Ahok mengingat dirinya menyatakan dukungan untuk pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pemilu 2024.

Sikap ini terinformasikan langsung lewat unggahannya di akun resmi Instagram @basukibtp, Jumat (2/2/2024). Ahok juga melampirkan postingan foto surat pengunduran dirinya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tegas Ahok.

Adapun dalam postingan surat yang disampaikan ke Erick Thohir, diketahui bahwa Ahok telah menyampaikan niatnya mundur dari posisi Komisaris Utama Pertamina sejak 1 Februari 2024.

"Melalui Surat Pengantar ini, kami mohon perkenan Bapak (Erick Thohir) untuk menerima surat dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tertanggal 1 Februari 2024," bunyi isi surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka!,” kata Ahok.

Pengunduran Diri Diterima Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghargai keputusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

"Pak Ahok kasih tahu saya bahwa beliau ingin bergabung tentunya ke Ganjar-Mahfud, itu pilihan kan kita negara demokrasi," jelas Erick di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).

Menurut dia, langkah Ahok sama dengan keputusan Mahfud Md yang mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Terpisah, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak Kementerian BUMN sudah menerima surat yang dikirimkan Ahok.

"Surat pengunduran diri sudah sampai sama kami, jadi ya sudah kita terima kasih kepada Pak Basuki atau Pak Ahok karena sudah memberikan surat pengunduran diri," kata Arya Sinulingga kepada media.

Sesuai Prosedur

Arya menegaskan, apa yang dilakukan Ahok sudah sesuai prosedur. Dimana para pejabat BUMN dan karyawan bisa mengundurkan diri jika ingin terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.

"Ini juga sama seperti komisaris-komisaris lainnya yang juga sudah melakukan pengunduran diri karena terlibat dalam kampanye seperti Arief Rosyid, Abdee Telkom semua sudah melakukan pengunduran diri," tambah Arya.

"Jadi bagi kita terima kasih karena mereka sudah menyerahkan surat pengunduran diri karena terlibat dalam kampanye," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Komisaris BUMN yang Mundur Sebelum Ahok

Mundurnya Ahok dari Komisaris BUMN ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya, sudah ada beberapa yang menyatakan dukungan pasangan Capres-Cawapres. Bahkan ada yang menjadi tim pemenangan. Lantas siapa saja selain Ahok?

1. Abdee Slank

Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank, memilih cabut dari Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang dijabatinya sejak Mei 2021 lalu.

Alasan mendasar gitaris grup band Slank ini karena bergabung bersama timses atau memberi dukungan politik untuk Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pengunduran diri dikonfirmasi langsung oleh Abdee saat deklarasi Slank dukung Ganjar-Mahfud, di Gang Potlot Jakarta

2. Andi Gani Nena Wea

Lagi, Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP, Andi Gani Nena Wea, resmi mundur dari jabatannya. Andi Gani ingin fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Andi kini juuga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

3. Eko Sulistyo

Eko Sulistyo adalah mantan aktivis yang kemudian mendapat mandat menjadi komisaris PT PLN Tbk sejak 16 Oktober 2020.

Eko mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Kementerian BUMN pada 26 Oktober 2023.

Eko mengaku baru mendapat informasi soal penunjukannya menjadi wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud pada 25 Oktober 2023

4. Arief Rosyid

Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Muhammad Arief Rosyid Hasan didapuk menjadi komandan pemilih muda dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Seiring hal tersebut Muhammad Arief Rosyid Hasan mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris BSI.

Arief telah meminta izin kepada Komisaris Utama BSI Muliaman Hadad dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait pengunduran diri tersebut.

5. Budiman Sudjatmiko 

Budiman Sudjatmiko akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris independen PTPN V. Langkah ini diambil Budiman usai ditunjuk sebagai anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

6. Rosan P Roeslani

Wakil Menteri (Wamen) BUMN sebelumnya Rosan P Roeslani juga mengundurkan diri dari Wakil Menteri BUMN dan Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Rosan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wamen BUMN pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan pengunduran diri dari Wakomut Pertamina pada 25 Oktober 2023.

3 dari 4 halaman

Aturan Komisaris BUMN Dukung Capres-Cawapres

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengeluarkan aturan yang melarang pejabat di BUMN untuk ikut terlibat dalam politik, termasuk pada konteks ini adalah komisaris.

Erick menjelaskan, pengunduran diri direksi dan komisaris BUMN bukan bersifat memaksa. Ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Harus kita ingatkan, kalau memang sudah terdaftar ke tim kampanye ya harus mundur, karena ada undang-undangnya," kata Erick di Jakarta.

Meski sudah ada aturannya, dan ada beberapa komisaris BUMN yang mundur usai menyatakan dukungannya terhadap Capres-Cawapres, ada juga komisaris BUMN yang tidak mundur. Padahal juga mendukung salah satu paslon. Dia adalah Said Aqil Siradj.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj terang-terangan mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Said Aqil Siradj saat ini masih aktif sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Arya bilang, pernyataan dukungan itu merupakan aspirasi pribadi. Kemudian, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye sebagaimana dilarang dalam aturan terkait pejabat BUMN.

"Ya kalau dia nggak kampanye sih ngga sanksi lah. Kan jelas jelas ketentuannya. Gini loh, kampanye kan itu apa, ada aturan mainnya, definisinya ada juga," kata Arya.

"Mendukung tanpa ada kampanye ya silakan aja lah, dia kan ngga kampanye. Kalau dia dukung kan dukung pribadi, dia juga ngomong kan, 'saya ini siapa sih ketua PBNU juga bukan, apa bukan'," sambungnya.

Arya mengatakan, dukungan yang disebut Said Aqil sebagai hak pilih pribadi seseorang. Meski dia menjabat di BUMN, Arya menilai konteks dukungannya itu tidak dihitung sebagai kampanye.

Bagian dari Etika Politik

Mundurnya Komisaris BUMN, termasuk Ahok inipun dinilai sudah sesuai dengan etika politik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan langkah Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang mundur dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero) merupakan sebuah gerakan etika.

"Sekarang ini ada gerakan etika dan kebenaran politik," kata Hasto saat ditemui di area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

Gerakan etika dan kebenaran itu muncul setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD yang mundur dari jabatan Menko Polhukam. Dengan gerakan yang akan diikuti sejumlah pejabat publik, sampai para akademisi. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Puan Maharani memastikan keputusan mundurnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina adalah keputusannya sendiri.

“Nggak itu (tak ada komunikasi ke PDIP). keputusan Pak Ahok sendiri (untuk mundur), melihat suasana situasi yang akhir akhir ini kok semakin tidak kondusif,” kata Puan kepada awak media usai acara kampanye akbar di SU GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Bahkan, Puan menepis adanya campur tangan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dibalik mundurnya Ahok. Meski begitu, keputusan Ahok untuk turun langsung memenangkan Ganjar - Mahfud diakui sebagai angin segar.

4 dari 4 halaman

Tak Ganggu Kinerja BUMN

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai, sudah seharusnya komisaris BUMN mundur ketika terlibat dalam kampanye. Apalagi, jika orang tersebut masuk dalam jajaran tim sukses salah satu pasangan calon Capres.

"Sudah seharusnya komisaris yang jelas-jelas masuk dalam timses, atau ikut aktivitas kampanye mengundurkan diri dari jabatannya di BUMN," kata Piter kepada Liputan6.com, Senin (5/2/2024).

Dia turut mengapresiasi langkah mundurnya beberapa pihak yang terang-terangan mendukung capres. Upaya itu jadi satu bagian dari etika secara poltitik.

"Itu menyangkut etika dan ketentuan di Kementerian BUMN. Sejauh ini setahu saya memang tidak ada direksi dan komisaris BUMN yang secara terang-terangan menyatakan mendukung salah satu paslon," urainya.

Ekonom senior di Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad melihat bahwa pengunduran diri komisaris tidak akan mempengaruhi kinerja BUMN.

”Menurut saya pengaruhnya tidak signifikan ke kinerja BUMN, karena pengunduran itu hanya di tingkat komisaris, ada yang sifatnya kolektif sehingga bila hanya satu atau dua orang yang mundur tidak akan mempengaruhi pengambilan keputusan,” ungkap Tauhid kepada Liputan6.com

Tauhid mencontoh, bila satu perusahaan BUMN ada 5 pejabat yang mundur, maka dari situ dapat muncul kekhawatiran kinerja terpengaruh, karena berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan.

Dinilai Taat Hukum

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura, menilai langkah yang dilakukan Abdi Negara dan Ahok sudah benar. Hal itu menunjukkan mereka taat terhadap hukum.

"Jadi ini bentuk ketaatan hukum yang dicontohkan oleh yang bersangkutan," kata Charles kepada Liputan6.com.

Menurutnya, secara hukum pejabat BUMN dilarang untuk terlibat dalam kampanye. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi pejabat BUMN yang memilih hengkang demi melakukan kampanye.

"Secara hukum pejabat BUMN kan memang dilarang untuk terlibat kampanye," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini