Sukses

Pemerintah Akan Bangun Tanggul Laut Pulau Jawa, Anggaran Rp 778,7 Triliun

Pemerintah akan membangun mega proyek tanggul laut pulau Jawa atau giant sea wall

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membangun mega proyek tanggul laut pulau Jawa atau giant sea wall. Pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa diperkirakan memakan waktu 40 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, biaya pembangunan giant sea wall mencapai Rp164,1 triliun untuk tahap pertama melalui skema pendanaan  Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Adapun, total anggaran untuk pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa diperkirakan mencapai USD 50 miliar. Nilai ini setara Rp 778,78 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.575 per USD.

"Dari hasil kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, estimasi kebutuhan anggaran pembangunan tanggul laut dan pengembangan kawasan serta penyediaan air baku dan sanitasi adalah sebesar Rp164,1 triliun," kata Airlangga dalam acara Seminar Nasional Pembangunan Tanggul Laut, di Kempinski Hotel, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Solusi Banjir Rob

Airlangga menyebut, pembangunan mega proyek Tanggul Laut Pulau Jawa untuk mengatasi ancaman penurunan muka tanah (land subsidence) dan fenomena banjir rob yang sering terjadi di kawasan Pantura Jawa.

"Diperkirakan setidaknya terdapat 70 Kawasan Industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 28 Kawasan Peruntukan Industri, 5 Wilayah Pusat Pertumbuhan

Industri, dan wilayah perekonomian lainnya yang akan terdampak apabila tidak segera ditangani," ujar Menko Airlangga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Pembangunan

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, terdapat 3  (tiga) tahapan pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa yang akan dikerjakan, yaitu:

- Fase A : Pembangunan Tanggul Pantai dan Sungai, serta pembangunan sistem pompa dan polder di wilayah Pesisir Utara Jakarta. Di mana untuk Fase A saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama-sama dengan pemerintah daerah

- Fase B: Pembangunan Tanggul Laut dengan konsep terbuka (open dike) pada sisi sebelah Barat Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2030, dengan asumsi penurunan tanah/land subsidence tidak dapat dihentikan

-  Fase C: Pembangunan Tanggul Laut pada sisi sebelah Timur Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2040. Apabila laju penurunan tanah/land subsidence tetap terjadi setelah tahun 2040, maka konsep Tanggul Laut Terbuka akan dimodifikasi menjadi Tanggul Laut Tertutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.