Sukses

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Catat Tanggalnya

Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya. Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Liputan6.com, Jakarta Proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.

Sebelumnya pelamar PPPK 2023 telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November s.d 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 15 November s.d 06 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023.

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru

Salah satu pengumuman hasil PPPK 2023 yaitu Hasil kelulusan PPPK Guru. Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Adapun Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 6-15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Cuma Guru dan Nakes, Rekrutmen CPNS 2024 Bakal Buka Formasi Calon Hakim

Pemerintah berencana akan mengadakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2024. Calon hakim (cakim) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di tahun 2024.

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, dikutip Jumat (15/12/2023).

Anas menyampaikan pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Pengadaan Hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Pengadaan Hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim.

“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” jelas Anas.

 

3 dari 4 halaman

Pengadaan ASN 2024

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.

Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum; hakim peradilan agama; dan hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.

Terkait dengan Pengadaan ASN  2024, Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.

Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. “Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” pungkas Anas. 

4 dari 4 halaman

Bocoran Formasi CPNS 2024, Lulusan Ini Siap-Siap Melamar!

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, guna melaporkan beberapa topik aktual kepada Presiden, termasuk proyeksi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

“Kami melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih besar, tapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” ujar Azwar Anas dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, namun Anas menekankan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merekrut talenta-talenta baru.

Menurut dia, arah kebijakan pemenuhan ASN dan PNS tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.

"Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodasi menjadi PPPK," tuturnya.

Terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN, Menteri Anas telah melaporkan kepada Presiden terkait solusi penataannya, karena sebenarnya sejak tahun 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

Anas mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodasi (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023).

Ia berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN. “Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan kepada Presiden,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan rekrutmen pada 2024 juga diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. "Arah rekrutmen ASN talenta digital ini untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi," jelas Azwar Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini