Sukses

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2023

Ingin tahu jadwal, cara cek, dan link pengumuman PPPK 2023, berikut infonya.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini para pelamar PPPK 2023 sedang melewati tahap pengumuman hasil tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Ujian tes SKD pelamar PPPK 2023 telah berlangsung selama 25 hari, yakni mulai 10 November sampai 4 Desember 2023 lalu.

Kini Anda pelamar PPPK 2023 sudah bisa mengecek hasil tes SKD Anda hingga besok Jumat tanggal 15 Desember 2023. Berikut ini adalah informasi mengenai link pengumuman PPPK, cara mengecek, dan jadwal terbaru PPPK 2023.

Bagi Anda yang ingin mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru, Kesehatan, dan Teknis 2023, silakan mengunjungi laman resmi situs BKN di sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Setelah membuka tautan tersebut, peserta PPPK 2023 akan menerima notifikasi dari akun SSCASN BKN apabila Anda dinyatakan lolos.

Daftar Link

Bagi Anda yang mendaftar di sebuah instansi, Anda juga bisa melihat pengumuman langsung melalui situs resmi instansi yang Anda daftarkan. Berikut ialah tautan instansi masing-masing:

  • BKN: https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/
  • Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id/
  • Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
  • Kementerian Kejaksaan Agung: https://biropeg.kejaksaan.go.id/
  • Kementerian BPS: https://casn.bps.go.id/
  • KemenPAN-RB: https://menpan.go.id/site/
  • Komisi Aparatur Sipil Negara: https://kasn.go.id/
  • Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id/
  • Komnas HAM: https://www.komnasham.go.id/
  • Kemenpora: https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk
  • Kominfo: https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
  • Badan Pemeriksa Keuangan: https://pppk.bpk.go.id/
  • Kemenperin: https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
  • Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id/2023/
  • Kementerian Pertahanan: https://www.kemhan.go.id/ropeg/2023/09/19/pengumuman-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-tahun-anggaran-2023.html

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek Lewat Akun SSCASN

Apabila Anda masih bingung bagaimana cara mengecek hasil seleksi tes PPPK 2023 Anda di akun SSCASN masing-masing, bisa lihat panduan ini:

1. Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id

2. Masuk dengan NIK dan password yang telah didaftarkan

3. Klik "Login" lalu laman Resume Pendaftaran akan muncul di layar

4. Scroll layar hingga melihat hasil seleksi

5. Resume Pendaftaran di layar akan tampil dengan keterangan lulus PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2023.

 

3 dari 3 halaman

Jadwal Terbaru PPPK 2023

Ingin tahu tahap selanjutnya yang akan dilalui bagi Anda yang lolos, silakan cek jadwal terbaru di bawah. 

Melansir dari unggahan laman resmi bkn.go.id, tepatnya Surat BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, terdapat beberapa perubahan dan penyesuaian, berikut jadwalnya:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 29 - 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.