Sukses

Mendag Bertemu Dirjen WTO: Konsisten Dorong Selesaikan Isu Perundingan WTO

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, reformasi WTO mulai dibahas sejak 2017 dengan fokus pada upaya peningkatan tiga fungsi utama WTO, yaitu fungsi negosiasi, monitoring dan transparansi, serta penyelesaian sengketa.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong pentingnya menyelesaikan pembahasan salah satu isu perundingan yakni Reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Khususnya, penyelesaian sengketa dan mencapai kesepakatan atas isu-isu penting perundingan WTO pada Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO tahun 2024 mendatang.

“Indonesia konsisten mendorong reformasi WTO, khususnya reformasi sistem penyelesaian sengketa mengingat peran sentral WTO dalam mewujudkan sistem perdagangan multilateral yang lebih inklusif dan adil di tengah semakin dinamisnya situasi perekonomian global,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat melakukan pertemuan  dengan Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala di Osaka, Jepang, pada Sabtu, (28/10/2023).

Pertemuan digelar di sela Pertemuan Tingkat Menteri Negara G7 (Trade Ministers’ Meeting/TMM) yang dilaksanakan pada 28—29 Oktober 2023.

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara K. Hasibuan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, reformasi WTO mulai dibahas sejak 2017 dengan fokus pada upaya peningkatan tiga fungsi utama WTO, yaitu fungsi negosiasi, monitoring dan transparansi, serta penyelesaian sengketa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prioritas

Bagi Indonesia, prioritas utama dalam agenda reformasi WTO adalah berfungsinya kembali sistem penyelesaian sengketa secara penuh tahun 2024 yang merupakan mandat Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 WTO 2022 lalu.

Prioritas lainnya, yakni tercapainya solusi permanen atas perundingan Public Stockholding for Food Security dan tercapainya perjanjian subsidi perikanan yang komprehensif untuk isu Special and Differential Treatment, serta Overfishing and Overcapacity KTM ke-13 WTO tahun 2024 mendatang.

“Krisis multidimensi yang terjadi semakin memberikan tekanan atas rantai pasok, terutama yang terkait dengan ketahanan pangan global. Untuk itu, penyelesaian perundingan public stockholding dan subsidi perikanan dalam KTM ke-13 WTO tahun depan merupakan salah satu solusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan dunia,” pungkas Mendag. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.