Sukses

Hari Terakhir Daftar SSCASN 2023: Ini Instansi Sepi Peminat CPNS dan PPPK, Ada Kementerian BUMN

Hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK. Untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN 2023 dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id. Ini daftar instansi paling sepi peminat.

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Artinya, hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK.

Untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN 2023 dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah mengumumkan update terbaru jumlah pelamar seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK 2023 per tanggal 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, pada update per tanggal 3 Oktober 2023, 715.925 orang kini melonjak menjadi 1.134.112 orang.

Instansi Sepi Peminat CPNS 2023

Dari jutaan pelamar CPNS 2023, ternyata ada instansi yang masih sepi peminat. Instansi dengan kebutuhan PPPK guru, Pemerintah Kab. Gorontalo menduduki jumlah pelamar paling sedikit dengan hanya 1 pendaftar. Lebih lanjut, berikut adalah instansi dengan pendaftar paling sedikit pada kebutuhan PPPK guru:

  • Pemerintah Kab. Yalimo 17 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Berau 16 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Jombang 9 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Purbalingga 7 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Gorontalo 1 pendaftar

Sedangkan pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes, Pemerintah Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga update terbaru belum ada satupun pendaftar. Lebih lanjut, berikut adalah instansi dengan pendaftar paling sedikit pada kebutuhan PPPK Nakes:

  • Pemerintah Kota Pekalongan 5 pendaftar
  • Kementerian Luar Negeri 3 pendaftar
  • Kementerian Perdagangan 2 pendaftar
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 1 pendaftar
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara 0 pendaftar

Begitu juga dengan instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis, Pemerintah Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga update terbaru belum ada satupun pendaftar. Lebih lanjut, berikut adalah instansi dengan pendaftar paling sedikit pada kebutuhan PPPK Teknis:

  • Lembaga Administrasi Negara 10 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara 4 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Bantaeng 3 pendaftar
  • Pemerintah Kab. Nias Utara 2 pendaftar
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara 0 pendaftar

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Instansi Paling Disebut Pelamar CPNS 2023

Sementara itu, jumlah pelamar PPPK guru berjumlah 431.538 orang pendaftar, pelamar PPPK Nakes berjumlah 401.118 orang pendaftar, dan pelamar PPPK teknis berjumlah 738.865 orang pendaftar.

Jumlah pelamar submit terbanyak pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS sebanyak 152.599 pendaftar pada instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada kebutuhan PPPK guru, instansi dengan pelamar terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 10.079 pendaftar.

Kebutuhan PPPK Nakes, instansi dengan pelamar terbanyak adalah Kementerian Kesehatan dengan 7.086 pendaftar. Sedangkan pada kebutuhan PPPK teknis, instansi dengan pelamar terbanyak adalah Kementerian Agama dengan pendaftar sebanyak 62.599 pendaftar.

3 dari 4 halaman

Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK di sscasn.bkn.go.id, Terakhir Hari Ini!

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Artinya, hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK.

Untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id

Merujuk update terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 6 Oktober 2023, total pendaftar CPNS 2023 telah mencapai 960.038 orang. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding pendaftar PPPK Guru 396.221 orang, PPPK Nakes 344.528 orang, dan PPPK Teknis 620.447 orang.

Adapun total jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK untuk tahun ini sebanyak 572.496 formasi. Komposisi kebutuhan tersebut antara lain sebesar 28.903 formasi untuk CPNS 2023, dan 543.593 formasi PPPK 2023.

Meski menyisakan waktu tinggal sehari, proses pendaftaran CPNS 2023 cepat dan tidak ribet. Registrasi daftar CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.

Calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

 

4 dari 4 halaman

Tata Cara Pendaftaran CPNS

  • Akses portal website resmi SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun di menu registrasi, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in atau masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
  • Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Melengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah, baik biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN
  • Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini