Sukses

Biaya Kereta Cepat Membengkak Dijamin Pemerintah, Ternyata Bunga Utang Tembus 3,5 Persen

Sebelumnya, pemerintah akan menjamin pinjaman yang dilakukan untuk menambal biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap kabar terbaru soal utang pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dia mencatat, bunga utang untuk menambal pembengkakan biaya itu berkisar 3-3,5 persen.

Pria yang karib disapa Tiko ini menyebut, angka kisaran tadi merujuk pada pembahasan terakhir antara Indonesia dan China. Diketahui besaran cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai USD 1,2 miliar atau setara Rp 18,2 triliun.

"Terakhir di bawah 4 persen, kisarannya di kisar 3 persen lah, saya lupa ya, tapi antara 3-3,5 persen," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, ditulis Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, pemerintah akan menjamin pinjaman yang dilakukan untuk menambal biaya tadi. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023.

Tiko berujar, nantinya tidak secara langsung dana APBN digunakan untuk menutup pembengkakan biaya. Tapi, telah menjadi tanggung jawab KAI sebagai yang terlibat dalam konsorsium pelaksana proyek KCJB untuk menambalnya.

Caranya, KAI akan mengambil utang ke China Development Bank (CDB). Ini sesuai dengan kesepakatan pembagian porsi penambalan utang antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China.

"Jadi ini beda ya, yang untuk cost overrun itu kan memang KAI yang akan memberikan penambahan modal, jadi itu, jangan salah, jadi kan KAI itu memang wajib memberikan tambahan pinjaman pemegang saham kepada KCIC. Nah, KAI-nya yang kemudian melakukan penjaman kepada CDB," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KAI Sehat

Dia pun menilai KAI secara perusahaan tergolong sehat dan kemudian mampu menanggung kewajiban tersebut.

"Jadi itu 2 step. Jadi, KAI pinjam ke CDB tapi yang memberikan penambahan modal itu KCIC, kan KCIC kan anaknya KAI, jadi itu 2 step, sehingga kalau secara kemampuan bayar KAI kan lebih kuat ya. Sehingga kami merasa bahwa KAI cukup sehat untuk melakukan penugasan untuk yang cost overrun-nya ini dalam bentuk equity-nya itu," jelas Tiko.

Informasi, dari nilai cost overrun USD 1,2 miliar tadi, konsorsium Indonesia akan menambal sekitar USD 560 juta dari utang ke CDB. Sementara, USD 640 juta sisanya menjadi tanggung jawab konsorsium China.

Dijamin APBN

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait keputusannya untuk menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melalui APBN. Aturan anyar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Sri Mulyani menyebut, keputusan untuk menjadikan APBN sebagai jaminan utang proyek kereta cepat merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

"Jadi, proyek seperti kereta cepat, itu kan sudah diatur melalui Perpres 93 tahun 2021. Disitu disebutkan ada penjaminan satu karena ada terjadinya cost overrun, cost overrun-nya sudah di audit sama BPKP dan BPK. Dan disitu ada rekomendasi untuk penanganan cross overan yang dimana pemerintah dalam hal ini melalui BUMN memiliki share 60 persen," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

 

3 dari 3 halaman

Kemampuan KAI Bayar Utang

Kemudian, dia meyakini PT KAI juga sebagai pimpinan konsorsium Indonesia di proyek kereta cepat juga bisa membayar utang tersebut. Menurutnya, keuangan PT KAI saat ini dalam kondisi baik berkat lonjakan pendapatan dari angkutan batu bara di Sumatera.

"Dari sisi resiko kita waktu itu di dalam komite yang terdiri dari Menko pak Luhut, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan menetapkan bahwa PT Kereta Api memiliki tambahan pendapatan yang berasal dari traffic batubara di sumatera. Di situ akan mendapatkan revenue atau pendapatan yang menjadi salah satu sumber untuk PT Kereta Api memiliki kekuatan keuangan untuk bisa membayar kembali," bebernya.

Meski begitu, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI. Tujuan agar perusahaan mampu membayar utang, sehingga APBN tidak menjadi korban untuk membayar utang ke China.

"Kita juga meminta kepada Kementerian BUMN untuk membuat semacam mekanisme monitoring mengenai kondisi keuangannya dari PT Kereta Api, termasuk dia harus memonitor costnya, revenuenya, dan membuat sinking fund yang mampu untuk kemudian menjaga agar penjaminan itu tidak terealisasi," pungkas Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.