Sukses

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN

Berikut cara untuk cek formasi CPNS 2023 apa saja yang dibutuhkan melalui laman SSCASN BKN

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 baik CPNS 2023 maupun PPPK akan segera dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sejauh ini, belum ada pengumuman dari BKN ataupun Kementerian PANRB mengenai penundaan jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Pemerintah pada tahun ini akan membuka rekrutmen CPNS 2023 sebanyak 572.496 formasi. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa formasi CPNS 2023 diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Sebelum mendaftar, calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.

Hal ini untuk menyesuaikan latar belakang pendidikan calon pelamar CPNS dan posisi apa yang dibutuhkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK.

Untuk mengetahuinya, bisa mengunjungi website Sscasn BKN

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN

  1. Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
  2. Kemudian klik '"Info Lowongan"
  3. Selanjutnya, Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
  5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  7. Pendidikan: (Jurusan)Klik tombol "Cari"
  8. Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 baik CPNS 2023 maupun PPPK akan segera dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melamar lowongan CPNS 2023 dan PPPK?

Dilansir dari laman Kementerian PAN RB, Senin (4/9/2023), calon pelamar bisa mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan akan merekrut sekitar 572.496 ASN.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa formasi diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Simak jadwal penerimaan CPNS Tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
  • Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
  • Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
  • Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024  
3 dari 3 halaman

Awas, Iming-Iming Oknum Janjikan Kelulusan CPNS 2023

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Seleksi CASN 2023 ini terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menghimbau agar masyarakat tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” kata Azwar Anas, dikutip dari laman KemenpanRB, Sabtu (2/9/2023).

Mantan Kepala LKPP ini, menegaskan bahwa elaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Lebih lanjut, Menpan RB juga mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Anas di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.