Sukses

Siapa Penyumbang Polusi Udara Terbesar, Mobil atau Motor?

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyebab utama kasus polusi udara Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyebab utama kasus polusi udara Jakarta.

"Dalam catatan kami ada 24,5 juta kendaraan bermotor pada tahun 2022," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta, mayoritas adalah sepeda motor dengan komposisi mencapai 78 persen. Rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor per tahun sebesar 5,7 persen atau setara 1,2 juta unit dan sepeda motor 6,38 persen atau setara 1,04 juta unit.

Sepeda motor menghasilkan beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin, mobil pribadi solar, mobil penumpang, dan bus.

Menteri Siti menuturkan tak hanya emisi kendaraan bermotor saja yang berpengaruh terhadap kualitas udara, tetapi juga ada kemarau panjang, konsentrasi polutan, hingga manufaktur industri.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu langkah cepat untuk menangani polusi udara. Uji emisi menggerakkan masyarakat melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri.

Uji Emisi

Berdasarkan data Vital Strategies, tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta terhadap kewajiban uji emisi masih sangat rendah. Jakarta Barat hanya 7,45 persen, Jakarta Selatan hanya 4,53 persen, Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Timur hanya 4,72 persen, dan Jakarta Utara sebanyak 10,69 persen.

"Uji emisi merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu dilakukan dengan hasil yang bisa dirasakan segera," kata Siti.

Lebih lanjut dia menyampaikan aturan uji emisi itu dilakukan terlebih dahulu di Jakarta atau Jabodetabek. Bila kegiatan itu berjalan baik, maka pemerintah bakal memperluas aturan itu hingga ke seluruh Indonesia.

Selain itu, semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib untuk memberlakukan uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang masuk fasilitas perkantoran. "Kemudian, memasukkan persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor," pungkas Menteri Siti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengusaha Sebut Perlu Regulasi Jika WFH Diberlakukan untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Pengusaha menilai perlu ada regulasi jika pemerintah mendorong bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai salah satu upaya atasi polusi udara Jakarta.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, jika memang mendorong WFH perlu jadi pertimbangan dan regulasi.

“Dan perlu memang dibuat regulasi pemerintah sehingga pelaku usaha memiliki dasar kuat untuk jalankan work from home (WFH) karena ini juga dibuat batasan-batasan,” tutur Sarman saat dihubungi Liputan6.com dikutip Selasa (15/8/2023).

Untuk menyusun regulasi itu, Sarman mendorong perlu kolaborasi pemerintah dan pengusaha. Dengan demikian agar diketahui sektor usaha apa saja yang menjadi keharusan untuk melakukan WFH.

“Perlu dilihat memang jenis usaha masing-masing. Kalau dilihat Perusahaan ada yang masuk kantor karena berurusan dengan customer, dan harus bertemu fisik. Pelayan, customer service misalnya. Dan juga seperti (pegawai-red) hotel, restoran, kafe, UMKM, pedagang ritel mau tak mau harus berhadapan dengan customer, dan tidak memungkinkan WFH,” kata dia.

Akan tetapi, pekerjaan yang bersifat administrasi, Sarman menilai dapat menerapkan WFH. Namun, hal itu perlu regulasi karena perlu menjaga komunikasi hubungan industrial antara pelaku usaha dan karyawan agar tidak timbulkan kecemburuan antara divisi dalam suatu Perusahaan.

“Mekanisme pengawasan dilakukan pengusah terhadap karyawan. WFH betul-betul bekerja dengan target pasti, betul-betul kalau di rumah layaknya di kantor, tidak santai, ini perlu,” tutur dia.

 

3 dari 3 halaman

Regulasi

Sarman menambahkan, kalau pemerintah buat regulasi memang ada keterlibatan sama-sama menyusun.

“Kalau ini langkah alternatif yang penting harus. (Selain itu-red) Pemda Jakarta langkah-langkah yang diberikan informasi ke masyarakat, tak ganggu kesehatan, terutama untuk generasi muda,” ujar dia.

Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah daerah DKI Jakarta juga mendorong strategi untuk kualitas udara semakin baik. Sarman juga mengerti kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kualitas udara di Jakarta yang memburuk. Hal ini mengingat kualitas udara yang baik juga penting untuk kesehatan termasuk untuk generasi muda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.