Sukses

Bangun IKN Nusantara, Pemerintah Pakai Teknologi Jerman

Menteri PUPR menyambut minat pengusaha Jerman untuk bekerjasama dalam pembangunan Ibu Kota Negara, atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambut minat pengusaha Jerman untuk bekerjasama dalam pembangunan Ibu Kota Negara, atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Pemerintah RI melalui Kementerian PUPR disebutnya sangat terbuka kepada investor untuk menjajaki kerja sama berbagai sektor infrastruktur di IKN Nusantara. Itu bisa dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menawarkan proyek IKN berpotensi penuh untuk investasi dengan skema public private partnership dalam pembangunan gedung, perumahan, rumah sakit, pusat komersial, dan lainnya,” kata Menteri Basuki, Rabu (14/6/2023).

Menteri Basuki juga menyampaikan kemungkinan kerjasama dengan para pengusaha asal Jerman terkait pemanfaatan inovasi teknologi. Dengan mengedepankan keberlanjutan lingkungan untuk diimplementasikan dalam mendukung pembangunan IKN.

“Karena kondisi geo-nya sangat spesifik, kondisi tanah. Mungkin anda memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung kami. Kami juga harus tahu bahwa anda memiliki ahli geotek, sehingga kami dapat mendiskusikan secara detail,” jelas Menteri Basuki.

Sudah Dimulai

Kementerian PUPR sudah memulai pembangunan infrastruktur dasar di IKN sejak awal September 2022 lalu. Di antaranya pembangunan jalan tol dan jalan nasional, penyediaan air baku, infrastruktur pengendali banjir, rumah untuk pekerja konstruksi IKN, dan rumah dinas menteri.

Selain itu Menteri Basuki juga menekankan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam pembangunan IKN untuk menjaga roda ekonomi nasional.

Tak lupa, ia turut menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah RI dengan Jerman dalam pembangunan infrastruktur sanitasi.

"Yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM) yang tersebar di Kota Malang, Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang," pungkas Menteri Basuki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Kasih Aba-Aba, PNS Kemenkeu Siap-Siap Pindah ke IKN Nusantara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiapkan untuk perpindahan pegawai Kemenkeu ke Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar RKA dan RKP Kementerian Keuangan Tahun 2024, Senin (12/6/2023).

"Untuk 2024 akan menyiapkan untuk perpindahan pegawai kemenkeu di IKN, serta jabatan fungsional baru di kementerian keuangan yang dalam hal ini nanti pak Wamen (wakil Menteri Keuangan) bisa menjelaskan Simplifikasi dan kita berkoordinasi erat dengan Menpan RB," kata Sri Mulyani.

Dalam hitungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) ASN akan pindah ke ibu kota baru secara bertahap, Di awal atau pada 2024, jumlah ASN yang akan boyongan ke IKN Nusantara mencapai 16.990 ASN.

Untuk itu, Kementerian PUPR sudah menyiapkan hunian bagi ASN itu mulai saat ini. Para ASN di IKN Nusantara nantinya akan menempati rumah susun (rusun).

 

3 dari 3 halaman

Jadwal Pindah ASN

Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal pemindahan ASN pusat dari Jakarta ke IKN Nusantara. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Secara garis besar, pembangunan ibu kota baru Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.

"(Kemenkeu) juga mendukung pelaksanaan pembangunan IKN. Dalam hal ini anggaran nya cukup dinamis dan progresnya juga sangat dinamis, sehingga membutuhkan dedicated waktu dukungan termasuk dari sisi masalah aset dan berbagai landasan hukum yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN tersebut," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini